Diposting : 20 July 2023 20:04
PAM - Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana kembali merealisasikan insentif. Kali ini insentif diberikan kepada Juru Arah Dinas/RT, Guru Ngaji, Majelis Takmir, LPM, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah. Bahkan beberapa diantaranya nilainya dinaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Jembrana Nengah Tamba menunaikan janjinya , menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Ketua Majelis Taklim yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun.
Sedangkan untuk Ketua Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125ribu/orang/bulan. Insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan. Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Juru Arah Dinas dan LPM agar terus membantu pemerintah menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat serta mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan," ujarnya. Pemberian insentif Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan masyarakat.
"Keberadaan Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah memiliki peran sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," ujar. Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
"Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026," tandasnya. Insentif yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana dibayarkan per enam bulan sekali atau per semester.
"Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp 300ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N masing-masing Rp 350ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp 500ribu - 1 juta perbulan,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa.