Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Insentif di Jembrana Naik 100 Persen

Bali Tribune / INSENTIF - Pembagian Insentif dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba yang di mulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7).
balitribune.co.id | NegaraPemkab Jembrana kembali merealisasikan insentif. Kali ini insentif diberikan kepada Juru Arah Dinas/RT, Guru Ngaji, Majelis Takmir, LPM, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah. Bahkan beberapa diantaranya nilainya dinaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
 
Bupati Jembrana Nengah Tamba menunaikan janjinya  , menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya  senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik  menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan  Ketua Majelis Taklim yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun.
 
Sedangkan untuk Ketua Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125ribu/orang/bulan. Insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan. Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
 
"Juru Arah Dinas dan LPM agar terus membantu pemerintah menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat serta mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan," ujarnya. Pemberian insentif Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan masyarakat.
 
"Keberadaan Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah memiliki peran sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," ujar. Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
 
"Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,"  tandasnya. Insentif yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana dibayarkan per enam bulan sekali atau per semester.
 
"Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp 300ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N masing-masing Rp 350ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp 500ribu - 1 juta perbulan,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa.
wartawan
PAM
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.