Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Insentif di Jembrana Naik 100 Persen

Bali Tribune / INSENTIF - Pembagian Insentif dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba yang di mulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7).
balitribune.co.id | NegaraPemkab Jembrana kembali merealisasikan insentif. Kali ini insentif diberikan kepada Juru Arah Dinas/RT, Guru Ngaji, Majelis Takmir, LPM, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah. Bahkan beberapa diantaranya nilainya dinaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
 
Bupati Jembrana Nengah Tamba menunaikan janjinya  , menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya  senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik  menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan  Ketua Majelis Taklim yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun.
 
Sedangkan untuk Ketua Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125ribu/orang/bulan. Insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan. Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
 
"Juru Arah Dinas dan LPM agar terus membantu pemerintah menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat serta mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan," ujarnya. Pemberian insentif Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan masyarakat.
 
"Keberadaan Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah memiliki peran sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," ujar. Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
 
"Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,"  tandasnya. Insentif yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana dibayarkan per enam bulan sekali atau per semester.
 
"Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp 300ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N masing-masing Rp 350ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp 500ribu - 1 juta perbulan,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa.
wartawan
PAM
Category

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.