balitribune.co.id | Bangli - Untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (AS) terhadap peraturan perundang-undangan, maka pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bangli menggelar acara sosialisasi. Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari ini, dibuka Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (21/4/) di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli Made Mahindra Putra dalam laporannya menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menambah wawasan ASN terhadap peraturan perundang-undangan kepegawaian. Yang mana, sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 April 2022. “Dalam sosialisasi ini kami hadirkan narasumber dari kantor Regional X BKN Denpasar. Kami harap melalui sosialisasi ini, wawasan ASN terhadap isu-isu yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian dapat terjawab,”ujara mantan Kabag Umum Setda Bangli ini.
Sementara Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengatakan di kabupaten Bangli beberapa hari yang lalu telah melakukan destrukturisasi kelembagaan, tentu banyak hal-hal kendala yang dihadapi pasca restrukturisasi kelembagaan ini, terutama terkait dengan tugas fungsi para ASN. “Persoalan-persoalan yang ditemui selama kita harap bisa terjawab dalam sosialisasi ini,”kata Wayan Diar.
Pihaknya berharap kepada seluruh peserta, nanti bisa menyampaikan ke narasumber, terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bangli. Karena banyak persoalan pada jabatan fungsional misalnya yang belum kita dapatkan pemecahannya. “Baru pada jabatan fungsional umum saja, yang terpecahkan. Bagi temen-temen yang kena penyetaraan kemarin, misalnya disiplin ilmunya tehnik, harus dicarikan wadah yang tepat pada posisi fungsionalnya, sehingga fungsionalnya memang betul-betul bermanfaat terkait dengan disiplin ilmunya,”sebutnya.
Wayan Dira meminta BKDPSDM agar kegiatan seperti ini diagendakan, seperti forum-forum diskusi para kabag, atau para sekretaris agar diketahui setiap kendala, atau persoalan yang ada di masing mading OPD. “Kita harus menyamakan persepsi atas apa yang harus dikerjakan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Bangli,”ujarnya.