Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM

Bali Tribune / BIMTEK - KPK RI menggelar Bintek bagi pelaku UMKM se-Badung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (30/7).di Badung

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Kegiatan diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung. Berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (30/7).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan. Pada bimtek kali ini, ia lebih menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM.

“Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal," ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi diatas satu miliar.  

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Bulan Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1648 pelaku korupsi. Ia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.

“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya. 

Ia menginginkan melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas.

“Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," tegasnya.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Selain itu, pihaknya sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia khususnya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Badung. 

Selanjutnya ia mengatakan melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM.

“Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme," ujarnya.

Setelah digelar bimbingan teknis ini, kedepan pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung.

“Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas," imbuhnya.  

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, beserta jajaran, Pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto dan pelaku UMKM se-Badung.

wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.