Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan PHR, Pegawai Bakal Ditempatkan di Restoran

Bali Tribune/ Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta



balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah pegawai akan ditempatkan di beberapa restoran dan rumah makan untuk lakukan pengawasan dan pencatatan pajak yang masuk dari transaksi di restoran tersebut. Diharapkan pajak yang notabene titipan customer bisa terserap dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, untuk meningkatkan pundi-pundi PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restourant (PHR), pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan.” Saat ini pendapatan dari pajak restaurant belum maksimal, padahal jika di tata kelola dengan baik pendapatan sangat menjanjikan,” ujar Sang Nyoman Sedana Artha.

Belum lama ini pemerintah daerah mengundang para pelaku usaha restoran kaitan pajak. Bahkan dalam pertemuan tersebut hadir dari perwakilan KPK. Menurut Bupati Sedana Arta pasca pertemuan tersebut sejumlah pelaku usaha meminta agar ada penempatan petugas untuk meyakinkan pelaporan pajak sesuai. "Ada permintaan untuk bisa menempatkan petugas. Pelaku usaha ini mau meyakinkan jika mereka sudah membayar pajak. Pajak itu merupakan uang titipan customer. Setiap transaksi dipotong pajak 10 persen," ujarnya Kamis (30/12/2021)

Lebih lanjut, akan ada puluhan petugas yang disebar di restoran. Para petugas tersebut akan ditempatkan di kasir dan mencatat setiap pajak yang masuk. Dengan begitu tidak ada alasan lagi uang pajak tidak disetorkan ke daerah. "Petugas yang diturunkan pegawai kontrak di lingkungan BKPAD," ujarnya.

Selain menempatkan petugas, kini dibentuk pula tim gabungan untuk dapat mengoptimalka PAD Bangli. "Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar," tegasnya. Bila langkah ini dijalankan tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat.

Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan, terkait penempatan petugas di restoran telah disiapkan sebanyak  40 orang pegawai. Pegawai tersebut merupakan pegawai kontrak. "Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," sebutnya.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan para pegawai ini akan diberikan pembekalan termasuk pengisian data. Lokasi penempatan di restoran yang belum menggunakan sistem point off sale (POS). "Meski Restoran sudah menggunakan POS tetap akan mendapat pengawasan. Memang yang masih manual diplot petugas khusus," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.