Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Si Tole (Literasi Toleransi ) di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum adalah Wakil Rektor I Dwijendra University.

balitribune.co.id | Pandemi Covid -19 masih berjangkit. Kapan akan berakhir. Tidak ada yang tahu. Ahli epidemologipun belum berani mengatakan kapan pandemi Covid- 19 akan sirna. Mungkin manusia harus hidup berdampingan dengan virus  Covid- 19. Pemerintah bahu membahu dengan masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid- 19. Pemerintah telah  memberlakukan PKKMB dan terus memperpanjangnya karena hasil analisis belum ada penurunan kasus terinfeksi Covid- 19 secara signifikan.

Pemberlakukan PKKMB mengakibatkan pertumbuhan perekonomian menjadi lesu. Satu sisi pemerintah berusaha menekan laju penyebaran  Covid- 19  namun, pada sisi lain aktivitas perekonomian masyarakat dibatasi. Hal ini mengakibatkan petumbuhan perekonomian melambat. Perhatian masyarakat saat ini tidak saja tertuju pada pandemi tetapi masyarakat disuguhi konten-konten yang berisi ujaran kebencian.

Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk rentan akan isu sara. Isu tersebut sengaja dihembuskan untuk memecah belah masyarakat sehingga suasana menjadi gaduh. Kegaduhan tidak saja dilakukan oleh masyarakat umum tetapi juga sengaja dihembuskan kaum intelektual, politisi, dan bahkan pemuka agama. Isu sara diseret-seret ke dalam kancah politik. Ini tentu sangat membahayakan kedaulatan NKRI.

Fanatisme terhadap agama dapat mengakibatkan pandangan negatif terhadap agama lain. Suatu agama dinilai dari kaca mata agamanya. Akibat dari pandangan ini, suatu agama dianggap kafir. Suatu agama dianggap lebih baik dari agama lain. Ada pandangan bahwa suatu penganut agama tertentu apabila memasuki rumah ibadah agama lain dianggap kafir. Hal ini mungkin merupakan penilaian dari kaca mata agamanya

Belakangan ini  ramai dipergunjingkan, pernyataan seorang pemuka agama bahwa berwisata ke Candi Borobudur  dianggap haram. Pemuka agama tersebut berpendapat bahwa hadirnya masyarakat di tempat ibadah agama lain dianggap sebagai persetujuan terhadap agama itu.

Suasana semakin gaduh dengan adanya  unggahan  Mohammad Kece  yang terang-terangan merendahkan dan menghina suatu agama. Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan Mohammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. dianggap menista suatu agama.

Masih segar dalam ingatan isi ceramah yang disampaikan Desak Made Darmawati yang isinya juga menista suatau agama. Padahal Desak Darmawati merupakan seorang dosen. Dimana akal sehatnya. Desak Made Darmawati dengan percaya diri berbicara di mimbar  menista agama yang pernah dianutnya.

Pandangan -pandangan seperti ini sengaja dihembuskan untuk tujuan tertentu. Masyarakat mungkin merasa lelah dengan manuver-manuver yang mengakibatkan kegaduhan. Masyarakat mungkin letih dengan isu Sara diseret-seret ke dalam dunia politik. Rasa  toleransi  seolah sirna karena fanatisme terhadap suku,agama, ras, dan antargolongan

Masyarakat Indonesia yang dikenal dengan keramahannnya, sopan santunnya , dan nilai toleransi ingin dihancurkan oleh beberapa orang baik dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, politisi dan tokoh agama. Masyarakat menginginkan sebuah kedamaian di tengah hantaman Covid- 19. Masyarakat perlu makan, bukan isu sara yang mengakibatkan perpecahan bangsa.

 Politisi, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat harus menyadari pentingnya memupuk toleransi. Pemuka agama yang mempunyai tugas membimbing umatnya untuk berbuat kebajikan jangan berbuat sebaliknya. Jangan membangun fanatisme terhadap agamanya. Hal ini mengakibatkan umat memandang agama lain dari sudut pandangan agama yang dianut. Politisi hendaknya memberikan pernyataan yang menyejukkan hati masyarakat. Jangan sebaliknya isu agama diseret-seret ke dalam ranah politik.

Pupuklah nilai-nilai toleransi. Hentikan membuat  pernyataan  yang berbau sara. Bangun literasi toleransi pada diri. Jadilah  panutan bagi generasi muda bangsa sehingga rasa toleransi antar suku, agama, ras dan antargolongan  dapat tumbuh subur dalam kebinekaan. Kita ingin terutama anak-anak kita diberi pemahaman agama yang benar termasuk bagaimana hidup dalam perbedaan dan mengajarkan bagaimana bekerjasama dengan orang lain.*** 

wartawan
Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.