Tingkatkan Si Tole (Literasi Toleransi ) di Tengah Pandemi Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 22 September 2021 05:12
Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum - Bali Tribune
Bali Tribune / Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum adalah Wakil Rektor I Dwijendra University.

balitribune.co.id | Pandemi Covid -19 masih berjangkit. Kapan akan berakhir. Tidak ada yang tahu. Ahli epidemologipun belum berani mengatakan kapan pandemi Covid- 19 akan sirna. Mungkin manusia harus hidup berdampingan dengan virus  Covid- 19. Pemerintah bahu membahu dengan masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid- 19. Pemerintah telah  memberlakukan PKKMB dan terus memperpanjangnya karena hasil analisis belum ada penurunan kasus terinfeksi Covid- 19 secara signifikan.

Pemberlakukan PKKMB mengakibatkan pertumbuhan perekonomian menjadi lesu. Satu sisi pemerintah berusaha menekan laju penyebaran  Covid- 19  namun, pada sisi lain aktivitas perekonomian masyarakat dibatasi. Hal ini mengakibatkan petumbuhan perekonomian melambat. Perhatian masyarakat saat ini tidak saja tertuju pada pandemi tetapi masyarakat disuguhi konten-konten yang berisi ujaran kebencian.

Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk rentan akan isu sara. Isu tersebut sengaja dihembuskan untuk memecah belah masyarakat sehingga suasana menjadi gaduh. Kegaduhan tidak saja dilakukan oleh masyarakat umum tetapi juga sengaja dihembuskan kaum intelektual, politisi, dan bahkan pemuka agama. Isu sara diseret-seret ke dalam kancah politik. Ini tentu sangat membahayakan kedaulatan NKRI.

Fanatisme terhadap agama dapat mengakibatkan pandangan negatif terhadap agama lain. Suatu agama dinilai dari kaca mata agamanya. Akibat dari pandangan ini, suatu agama dianggap kafir. Suatu agama dianggap lebih baik dari agama lain. Ada pandangan bahwa suatu penganut agama tertentu apabila memasuki rumah ibadah agama lain dianggap kafir. Hal ini mungkin merupakan penilaian dari kaca mata agamanya

Belakangan ini  ramai dipergunjingkan, pernyataan seorang pemuka agama bahwa berwisata ke Candi Borobudur  dianggap haram. Pemuka agama tersebut berpendapat bahwa hadirnya masyarakat di tempat ibadah agama lain dianggap sebagai persetujuan terhadap agama itu.

Suasana semakin gaduh dengan adanya  unggahan  Mohammad Kece  yang terang-terangan merendahkan dan menghina suatu agama. Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan Mohammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. dianggap menista suatu agama.

Masih segar dalam ingatan isi ceramah yang disampaikan Desak Made Darmawati yang isinya juga menista suatau agama. Padahal Desak Darmawati merupakan seorang dosen. Dimana akal sehatnya. Desak Made Darmawati dengan percaya diri berbicara di mimbar  menista agama yang pernah dianutnya.

Pandangan -pandangan seperti ini sengaja dihembuskan untuk tujuan tertentu. Masyarakat mungkin merasa lelah dengan manuver-manuver yang mengakibatkan kegaduhan. Masyarakat mungkin letih dengan isu Sara diseret-seret ke dalam dunia politik. Rasa  toleransi  seolah sirna karena fanatisme terhadap suku,agama, ras, dan antargolongan

Masyarakat Indonesia yang dikenal dengan keramahannnya, sopan santunnya , dan nilai toleransi ingin dihancurkan oleh beberapa orang baik dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, politisi dan tokoh agama. Masyarakat menginginkan sebuah kedamaian di tengah hantaman Covid- 19. Masyarakat perlu makan, bukan isu sara yang mengakibatkan perpecahan bangsa.

 Politisi, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat harus menyadari pentingnya memupuk toleransi. Pemuka agama yang mempunyai tugas membimbing umatnya untuk berbuat kebajikan jangan berbuat sebaliknya. Jangan membangun fanatisme terhadap agamanya. Hal ini mengakibatkan umat memandang agama lain dari sudut pandangan agama yang dianut. Politisi hendaknya memberikan pernyataan yang menyejukkan hati masyarakat. Jangan sebaliknya isu agama diseret-seret ke dalam ranah politik.

Pupuklah nilai-nilai toleransi. Hentikan membuat  pernyataan  yang berbau sara. Bangun literasi toleransi pada diri. Jadilah  panutan bagi generasi muda bangsa sehingga rasa toleransi antar suku, agama, ras dan antargolongan  dapat tumbuh subur dalam kebinekaan. Kita ingin terutama anak-anak kita diberi pemahaman agama yang benar termasuk bagaimana hidup dalam perbedaan dan mengajarkan bagaimana bekerjasama dengan orang lain.***