Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Si Tole (Literasi Toleransi ) di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum adalah Wakil Rektor I Dwijendra University.

balitribune.co.id | Pandemi Covid -19 masih berjangkit. Kapan akan berakhir. Tidak ada yang tahu. Ahli epidemologipun belum berani mengatakan kapan pandemi Covid- 19 akan sirna. Mungkin manusia harus hidup berdampingan dengan virus  Covid- 19. Pemerintah bahu membahu dengan masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid- 19. Pemerintah telah  memberlakukan PKKMB dan terus memperpanjangnya karena hasil analisis belum ada penurunan kasus terinfeksi Covid- 19 secara signifikan.

Pemberlakukan PKKMB mengakibatkan pertumbuhan perekonomian menjadi lesu. Satu sisi pemerintah berusaha menekan laju penyebaran  Covid- 19  namun, pada sisi lain aktivitas perekonomian masyarakat dibatasi. Hal ini mengakibatkan petumbuhan perekonomian melambat. Perhatian masyarakat saat ini tidak saja tertuju pada pandemi tetapi masyarakat disuguhi konten-konten yang berisi ujaran kebencian.

Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk rentan akan isu sara. Isu tersebut sengaja dihembuskan untuk memecah belah masyarakat sehingga suasana menjadi gaduh. Kegaduhan tidak saja dilakukan oleh masyarakat umum tetapi juga sengaja dihembuskan kaum intelektual, politisi, dan bahkan pemuka agama. Isu sara diseret-seret ke dalam kancah politik. Ini tentu sangat membahayakan kedaulatan NKRI.

Fanatisme terhadap agama dapat mengakibatkan pandangan negatif terhadap agama lain. Suatu agama dinilai dari kaca mata agamanya. Akibat dari pandangan ini, suatu agama dianggap kafir. Suatu agama dianggap lebih baik dari agama lain. Ada pandangan bahwa suatu penganut agama tertentu apabila memasuki rumah ibadah agama lain dianggap kafir. Hal ini mungkin merupakan penilaian dari kaca mata agamanya

Belakangan ini  ramai dipergunjingkan, pernyataan seorang pemuka agama bahwa berwisata ke Candi Borobudur  dianggap haram. Pemuka agama tersebut berpendapat bahwa hadirnya masyarakat di tempat ibadah agama lain dianggap sebagai persetujuan terhadap agama itu.

Suasana semakin gaduh dengan adanya  unggahan  Mohammad Kece  yang terang-terangan merendahkan dan menghina suatu agama. Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan Mohammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. dianggap menista suatu agama.

Masih segar dalam ingatan isi ceramah yang disampaikan Desak Made Darmawati yang isinya juga menista suatau agama. Padahal Desak Darmawati merupakan seorang dosen. Dimana akal sehatnya. Desak Made Darmawati dengan percaya diri berbicara di mimbar  menista agama yang pernah dianutnya.

Pandangan -pandangan seperti ini sengaja dihembuskan untuk tujuan tertentu. Masyarakat mungkin merasa lelah dengan manuver-manuver yang mengakibatkan kegaduhan. Masyarakat mungkin letih dengan isu Sara diseret-seret ke dalam dunia politik. Rasa  toleransi  seolah sirna karena fanatisme terhadap suku,agama, ras, dan antargolongan

Masyarakat Indonesia yang dikenal dengan keramahannnya, sopan santunnya , dan nilai toleransi ingin dihancurkan oleh beberapa orang baik dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, politisi dan tokoh agama. Masyarakat menginginkan sebuah kedamaian di tengah hantaman Covid- 19. Masyarakat perlu makan, bukan isu sara yang mengakibatkan perpecahan bangsa.

 Politisi, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat harus menyadari pentingnya memupuk toleransi. Pemuka agama yang mempunyai tugas membimbing umatnya untuk berbuat kebajikan jangan berbuat sebaliknya. Jangan membangun fanatisme terhadap agamanya. Hal ini mengakibatkan umat memandang agama lain dari sudut pandangan agama yang dianut. Politisi hendaknya memberikan pernyataan yang menyejukkan hati masyarakat. Jangan sebaliknya isu agama diseret-seret ke dalam ranah politik.

Pupuklah nilai-nilai toleransi. Hentikan membuat  pernyataan  yang berbau sara. Bangun literasi toleransi pada diri. Jadilah  panutan bagi generasi muda bangsa sehingga rasa toleransi antar suku, agama, ras dan antargolongan  dapat tumbuh subur dalam kebinekaan. Kita ingin terutama anak-anak kita diberi pemahaman agama yang benar termasuk bagaimana hidup dalam perbedaan dan mengajarkan bagaimana bekerjasama dengan orang lain.*** 

wartawan
Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.