Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Publik, MPP Denpasar Akan Dilengkapi Layanan Tilang

MPP - Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Made Toya, Kepala Dinas Kominfo, Dewa Made Agung dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Gde Kagung Putra saat meninjau MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dua bulan setelah di luncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan layanan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Direncanakan, Layanan Tindak Langsung (Tilang) yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar turut akan melengkapi MPP Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Hal ini terungkap saat Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan saat beraudiensi dengan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di Kantor Walikota Denpasar beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa dalam upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar yang terlah memiliki Mal Pelayanan Publik. Sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari untuk menyelesaikan kewajiban termasuk saat terkena Tilang. Nantinya, masyarakat yang terkena Tilang dapat langsung membayar denda di MPP berikut barang buktinya. “Kita (Kejari Denpasar) menilai ini baik untuk masyarakat jika layanan Tilang turut melengkapi MPP Kota Denpasar, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan tidak kesana-kemari,” ungkapnya.

Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut baik adanya keinginan Kejari Denpasar untuk membuka pelayanan Tilang di MPP Kota Denpasar. Selain dapat melengkapi Pelayanan Publik, adanya Pelayanan Tilang turut memudahkan masyarakat yang hanya perlu datang ke satu gedung untuk berbagai urusan. “Kita di Pemkot Denpasar menyambut baik kerjasama ini, nanti segera akan kita realisasikan dengan pembuatan MoU untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rai Iswara.

Dalam kesempatan tersebut, kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Made Toya, Kepala Dinas Kominfo, Dewa Made Agung, Kadis DPMPTSP, Made Kusumadiputra dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Gde Kagung Putra langsung melaksanakan peninjauan lokasi dan ruangan di Gedung Graha Sewaka Dharma yang sedianya akan menjadi tempat pelayanan Tilang.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.