Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

sampah plastik
Bali Tribune / PLASTIK - pengelolaan sampah botol plastik bekas pakai di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R Seminyak Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Senior Director of Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia, Triyono Prijosoesilo mengatakan, Recycle Me upaya dalam mengurangi limbah kemasan. "Prosesnya dimulai ketika botol PET yang telah dikumpulkan, dikirim ke titik agregasi kami, yaitu Collection Center Mahija. Selanjutnya, botol-botol tersebut dikirimkan kepada mitra kami, PT Amandina Bumi Nusantara, untuk diproses menjadi rPET yang kemudian kami gunakan untuk produksi botol baru,” ujarnya di Badung, Jumat (5/12).

Chairwoman of Yayasan Mahija Parahita Nusantara, Ardhina Zaiza mengatakan, sebagai yayasan yang bekerja di titik paling krusial dari daur ulang PET di Indonesia yaitu pengumpulan, Mahija mendorong pendekatan sosial, teknis, dan kemitraan lintas sektor yang turut memastikan proses pengumpulan PET yang lebih inklusif. "Hasil donasi dari program ‘Recycle Me’ tidak hanya berfokus pada aksi kolektif untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga mendukung pekerja informal mempelajari keterampilan baru yang membantu memperkuat penghidupan mereka. Melalui edukasi dan pelatihan yang kami jalankan bersama BenihBaik.com, para pekerja informal kini berhasil memperoleh pendapatan tambahan lewat pengolahan sampah," terangnya.

Sementara itu, Andy F. Noya, CEO & Founder of BenihBaik.com, menambahkan, kolaborasi kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan sosial. Melalui ‘Recycle Me’, tidak hanya mendukung pengumpulan plastik yang bertanggung jawab, tetapi juga memperkuat mata pencaharian para pahlawan daur ulang yang merupakan bagian integral dari ekosistem pengelolaan sampah di Indonesia. "Kami percaya bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat menjadi contoh nyata dari perubahan yang berdampak," imbuhnya.

Kolaborasi multi pihak, Coca-Cola Indonesia, Yayasan Mahija Parahita Nusantara, Grab, Amandina Bumi Nusantara, dan BenihBaik.com guna mendorong laju daur ulang dan membantu mengurangi limbah kemasan.

Program ini memberikan apresiasi kepada konsumen yang telah mendaur ulang botol plastik, dan Coca-Cola Indonesia menyumbangkan Rp1.000 untuk setiap botol yang terkumpul guna mendukung para pahlawan daur ulang (pemulung) melalui BenihBaik.com dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara. Dimana fasilitas Amandina menjadi sarana produksi botol dari plastik daur ulang, sehingga mengurangi kebutuhan perusahaan akan resin plastik murni (virgin).

Melalui kolaborasi seperti Recycle Me, Grab Indonesia menyediakan jaringan logistik yang dibutuhkan untuk pengumpulan dan pengangkutan botol PET bekas sebagai upaya mempercepat transisi dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Dipercaya bahwa inisiatif lintas sektor seperti ini membuktikan bahwa inovasi dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan untuk melindungi bumi bagi generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.