Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Jalan Shortcut, Gubernur Bali: Gunakan Pendekatan Santun pada Masyarakat Terdampak

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster meninjau sejumlah titik proyek pembangunan jalan 'shortcut' yang menghubungkan Mengwitani, Kabupaten Badung dengan Kota Singaraja, Bali bagian utara, Jumat (7/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Waktu luang berkenaan dengan cuti bersama hari Lebaran, dimanfaatkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk melakukan peninjauan ke sejumlah titik proyek pembangunan jalan 'shortcut' yang menghubungkan Mengwitani, Kabupaten Badung dengan Kota Singaraja, Bali bagian utara, Jumat (7/6).
Dari 12 titik pembangunan yang direncanakan untuk jalan 'pemendek jarak' tersebut, empat titik di antaranya sepanjang siang itu ditinjau oleh Gubernur Koster bersama rombongan.

Turun menyertai rombongan Gubernur tampak Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala BBPJN VIII I Ketut Dharmawahana, Kepala Dinas PU Provinsi Bali I Wayan Astawa Riadi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana. 

Peninjauan pertama dilakukan rombongan pada titik 3, yang penggarapannya baru saja dimulai. Kemudian menyusul bergerak titik 4 yang pengerjaannya akan segera dimulai dalam waktu dekat, dan terakhir kemajuan pembangunan yang telah dilakukan di titik 5 dan 6. Di dua titik ini, proses pembangunannya telah mencapai sekitar 51 persen.

Kepada para pelaksana proyek, Gubernur Koster berpesan agar mereka mampu menjaga kualitas pembangunan. Selain itu, diingatkan pula untuk selalu dapat melakukan pendekatan yang santun kepada masyarakat terdampak. 

“Saya minta pihak balai dan kontraktor tetap komit melaksanakan tugas dengan menjaga kualitas pekerjaan. Dan yang penting sekali, kalau kira-kira bersentuhan dengan masyarakat terkait dengan pekerjaan fisik, jangan sampai menimbulkan ketersinggungan di masyarakat,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu. 

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu meminta, pendekatan kepada masyarakat sejak dari awal sudah harus dilakukan dengan cara yang santun dan baik, sehingga mereka bisa memahami bahwa apa yang tengah dikerjakan oleh pemerintah, adalah untuk kebaikan masyarakat itu sendiri.

“Apa yang dikerjakan oleh pemerintah ini bermanfaat bukan hanya untuk masyarakat di wilayah Buleleng dan Tabanan saja, tetapi juga (jalan, red) akan digunakan oleh seluruh masyarakat, bahkan akan menjadi jalur wisata yang dapat membuat wisatawan lebih nyaman untuk berkunjung ke Bali dengan melewati jalur Singaraja-Denpasar," kata Gubernur Koster menandaskan.

Gubernur menyebutkan, meski dana pembangunan jalan berasal dari APBN, namun Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan dana Rp230 miliar untuk pembebasan lahan dan membuatkan rumah pengganti untuk tempat tinggal yang terkena penggusuran. 

“Dibuatkan rumah baru yang lebih bagus daripada rumah aslinya, lengkap dengan sanggahnya dibangunin,” ujarnya menjelaskan. Menurut Koster, ini cara yang beradab dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat, sehingga masyarakat bisa menerima penggusuran untuk kepentingan pembangunan jalan.

“Seperti yang tadi di titik 3 itu, Pak Sudiarta senang sekali dia dapat jalan di depan rumahnya yang sangat luas dan dapat rumah baru. Dengan tanah yang dibebaskan, total dia dapat sebanyak empat miliar rupian,” ujar mantan anggota DPR RI ini. 

Menurutnya, ini pendekatan baru yang dilakukan Pemprov Bali karena melihat cara penanganan gejolak di masyarakat dalam pembangunan infrastruktur sering kurang beradab. “Masyarakat mendukung aja sudah bagus. Karena itu konsekuensinya kebutuhan dasarnya seperti rumahnya yang harusnya dipindah, kita buatin rumah yang baru. Selama ini kan nggak, orang digusur kayak binatang aja, kan nggak baik begitu,” ujarnya.

Selain memotong waktu tempuh, jalan baru Mengwitani-Singaraja juga akan membuat jumlah tikungan menjadi lebih sedikit, sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman. Hal ini akan berdampak positif terhadap pariwisata dan perekonomian Bali. 

Dalam peninjauan tersebut terungkap, selain titik 5-6 yang diperkirakan selesai akhir tahun ini, juga titik 3-4 yang akan segera dimulai. Titik 7-8 rencana dikerjakan tahun 2020, serta titik 1-2 dan 9-10 yang semula direncanakan tahun 2021, kemungkinan dimajukan menjadi tahun 2020. 

“Ketika saya berbicara dengan Bapak Menteri pada 18 Mei lalu, beliau merespon akan dipercepat pengerjaannya menjadi tahun 2020,” kata Gubernur Koster mengungkapkan. ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.