Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Kesiapan Mall, Cok Ace: Kami Terus Berupaya Indikator Pendukung Dapat Mempercepat Mall di Bali Beroperasi Kembali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati dan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho saat peninjauan kesiapan mall sebelum kembali di buka, di Beachwalk-Kuta, Badung, Sabtu (4/9).
balitribune.co.id | Kuta - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, pemerintah Provinsi Bali terus berupaya agar penularan Covid-19 ditengah pandemi segara dapat dihentikan. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar semua pihak turut mendukung upaya ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin kapanpun dan dimanapun berada.
 
"Bagi kita semua tentu sudah lelah dengan kondisi seperti saat ini. Ruang gerak yang terbatas menyebabkan roda perekonomian ikut terkena dampak, namun apabila kita memaksakan diri untuk berbaur tanpa menerapkan protokol kesehatan, maka diri kita sendiri dan keluarga terdekat yang akan merasakan dampak dari virus tersebut. Oleh sebab itu mari bersama kita jaga dan lindungi diri dari paparan Covid-19, agar semua aktivitas seperti sedia kala dapat dilaksanakan," ujar Cok Ace dalam jumpa pers di sela peninjauan kesiapan mall sebelum kembali di buka, di Beachwalk-Kuta, Badung, Sabtu (4/9).
 
Ditambahkannya, pihaknya belum berani berjanji secara langsung terkait kapan akan di bukanya kembali empat belas (14) mall besar di Bali ini, namun dirinya sudah terus berupaya agar indikator pendukung menurunnya level 4 di Bali dapat tercapai.
 
Dari pengamatannya saat peninjauan kesiapan mall, Wagub Cok Ace mengatakan khusus untuk Beachwalk Mall sudah terlihat jelas penyediaan protokol kesehatan sebelum masuk mall, yakni mulai dari pengecekan suhu tubuh, wastafel untuk mencuci tangan, barcode peduli lindungi sebagai alat validasi pengunjung sudah melakukan vaksinasi yang merupakan salah satu syarat diperbolehkannya masuk ke mall.
 
Secara nasional untuk melindungi pengunjung dan juga penyedia layanan dari penularan Covid-19, wajib diberlakukan transaksi pembayaran menggunakan non-tunai atau QRIS.
 
Aplikasi pembayaran QRIS ini sudah di dukung oleh perbankan yang ada di Bali, yakni melalui M-Banking yang bisa di download di telepon seluler, tersedia juga pada pembayaran di aplikasi Gopay, OVO dan DANA.
 
"Aplikasi nirsentuh (QRIS) ini bisa digunakan untuk mengurangi penularan Covid-19, ke depan kita hanya akan fokus menggunakan handphone pribadi yang ada di genggaman tangan kita saja. Sehingga sentuhan dengan orang lain dan barang dapat dihindari seoptimal mungkin," imbuh Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho yang juga hadir mendampingi Wakil Gubernur Cok Ace.
 
Dari target 360 ribu, khusus untuk wilayah Bali terdaftar sebanyak 280 ribu merchandise yang menggunakan QRIS, sehingga Bali menduduki posisi ke tujuh (7) dari 34 Provinsi se-Indonesia pengguna QRIS, dalam upaya mewujudkan transaksi nirsentuh.
 
Selain menghindari Penularan Covid-19 melalui sentuhan, penggunaan QRIS juga dimaksudkan untuk menghindari kembalian rupiah yang diganti dengan permen dan juga menghindari beredarnya uang palsu ditengah masyarakat.
Selain mall besar QRIS juga dapat disiapkan oleh pedagang yang ada di pasar tradisional.
 
Penerapan aplikasi "Peduli Lindungi" sebagai syarat masuk mall untuk memastikan pengunjung tersebut sudah melakukan vaksinasi, selain untuk mempercepat pengecekan, aplikasi ini juga menunjukkan data yang valid, disamping adanya kejadian pemalsuan surat PCR. "Apabila semua sudah ada di genggaman kita, maka semua akan lebih mudah, lebih cepat dan lebih terjamin, sedangkan apabila ada hal yang kurang tentu kita semua stakeholder terkait akan segera melakukan pembenahan agar perputaran ekonomi bagi masyarakat Bali dapat kembali pulih dan normal," imbuh Wagub Cok Ace.
wartawan
RED
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.