Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Kesiapan Mall, Cok Ace: Kami Terus Berupaya Indikator Pendukung Dapat Mempercepat Mall di Bali Beroperasi Kembali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati dan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho saat peninjauan kesiapan mall sebelum kembali di buka, di Beachwalk-Kuta, Badung, Sabtu (4/9).
balitribune.co.id | Kuta - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, pemerintah Provinsi Bali terus berupaya agar penularan Covid-19 ditengah pandemi segara dapat dihentikan. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar semua pihak turut mendukung upaya ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin kapanpun dan dimanapun berada.
 
"Bagi kita semua tentu sudah lelah dengan kondisi seperti saat ini. Ruang gerak yang terbatas menyebabkan roda perekonomian ikut terkena dampak, namun apabila kita memaksakan diri untuk berbaur tanpa menerapkan protokol kesehatan, maka diri kita sendiri dan keluarga terdekat yang akan merasakan dampak dari virus tersebut. Oleh sebab itu mari bersama kita jaga dan lindungi diri dari paparan Covid-19, agar semua aktivitas seperti sedia kala dapat dilaksanakan," ujar Cok Ace dalam jumpa pers di sela peninjauan kesiapan mall sebelum kembali di buka, di Beachwalk-Kuta, Badung, Sabtu (4/9).
 
Ditambahkannya, pihaknya belum berani berjanji secara langsung terkait kapan akan di bukanya kembali empat belas (14) mall besar di Bali ini, namun dirinya sudah terus berupaya agar indikator pendukung menurunnya level 4 di Bali dapat tercapai.
 
Dari pengamatannya saat peninjauan kesiapan mall, Wagub Cok Ace mengatakan khusus untuk Beachwalk Mall sudah terlihat jelas penyediaan protokol kesehatan sebelum masuk mall, yakni mulai dari pengecekan suhu tubuh, wastafel untuk mencuci tangan, barcode peduli lindungi sebagai alat validasi pengunjung sudah melakukan vaksinasi yang merupakan salah satu syarat diperbolehkannya masuk ke mall.
 
Secara nasional untuk melindungi pengunjung dan juga penyedia layanan dari penularan Covid-19, wajib diberlakukan transaksi pembayaran menggunakan non-tunai atau QRIS.
 
Aplikasi pembayaran QRIS ini sudah di dukung oleh perbankan yang ada di Bali, yakni melalui M-Banking yang bisa di download di telepon seluler, tersedia juga pada pembayaran di aplikasi Gopay, OVO dan DANA.
 
"Aplikasi nirsentuh (QRIS) ini bisa digunakan untuk mengurangi penularan Covid-19, ke depan kita hanya akan fokus menggunakan handphone pribadi yang ada di genggaman tangan kita saja. Sehingga sentuhan dengan orang lain dan barang dapat dihindari seoptimal mungkin," imbuh Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho yang juga hadir mendampingi Wakil Gubernur Cok Ace.
 
Dari target 360 ribu, khusus untuk wilayah Bali terdaftar sebanyak 280 ribu merchandise yang menggunakan QRIS, sehingga Bali menduduki posisi ke tujuh (7) dari 34 Provinsi se-Indonesia pengguna QRIS, dalam upaya mewujudkan transaksi nirsentuh.
 
Selain menghindari Penularan Covid-19 melalui sentuhan, penggunaan QRIS juga dimaksudkan untuk menghindari kembalian rupiah yang diganti dengan permen dan juga menghindari beredarnya uang palsu ditengah masyarakat.
Selain mall besar QRIS juga dapat disiapkan oleh pedagang yang ada di pasar tradisional.
 
Penerapan aplikasi "Peduli Lindungi" sebagai syarat masuk mall untuk memastikan pengunjung tersebut sudah melakukan vaksinasi, selain untuk mempercepat pengecekan, aplikasi ini juga menunjukkan data yang valid, disamping adanya kejadian pemalsuan surat PCR. "Apabila semua sudah ada di genggaman kita, maka semua akan lebih mudah, lebih cepat dan lebih terjamin, sedangkan apabila ada hal yang kurang tentu kita semua stakeholder terkait akan segera melakukan pembenahan agar perputaran ekonomi bagi masyarakat Bali dapat kembali pulih dan normal," imbuh Wagub Cok Ace.
wartawan
RED
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.