Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tim Kemenpan-RB Minta MPP Karangasem Segera Diluncurkan

Kemenpan-RB
TINJAU - Tim dari Kemenpan-RB saat meninjau Mall Pelayanan Publik di jalan Gajah Mada Amlapura, Selasa (22/5).

BALI TRIBUNE - Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, mendapat atensi khusus dari pusat. Selasa (22/5), tim evaluasi dari Kementerian Pemperdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MMP) Karangasem, untuk melihat kesiapan sistem, sarana-prasarana dan aktivitas pelayanan di pusat pelayanan terpadu di bekas Gedung UKM Center, Jalan Gajah Mada, Amlapura tersebut.

Tim dari Kemenpan RB yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Jeffry Erlan Muller, begitu tiba dilokasi langsung bergerak mengunjungi satu persatu unit-unit pelayanan yang disediakan oleh Pemkab Karangasem tersebut. Dalam peninjauannya itu tim banyak berdialog dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di unit-unit pelayanan yang ada di MPP tersebut, sembari menerima pemaparan singkat dari tim teknis MPP yang dikoordinasikan Bagian Organisasi Setda Karangasem selaku Leading Sektor pembinaan pelayanan publik Pemkab Karangasem.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Karangasem, IGB Widiantara, kepada tim dalam kesempatan itu menjelaskan, MPP yang diujicobakan sejak 5 April 2018 rata-rata melayani 281 pengunjung setiap hari di luar pelayanan PDAM. Untuk optimalisasi pelayanan, saat ini tim terus melakukan pembenahan baik teknis maupun infrastrukturnya. “Untuk sementara MPP memberikan 159 jenis layanan. Sampai Senin kemarin , MPP sudah memberikan 30.679 layanan,” jelasnya.

Ketua Tim dari Kemenpan-RB, Jeffry Erlan Muller, menyebutkan jika secara umum MPP memang sudah sangat layak dioperasikan dan layak untuk segera diluncurkan. Menurutnya penataan unit-unit layanan sudah sangat bagus, namun untuk optimalisasi masih diperlukan beberapa penyempurnaan di antaranya menyangkut informasi jenis layanan, alur proses, sistem antrian dan informasi biaya jika ada jenis layanan yang berbiaya. “Secara umum sudah bagus, MPP ini sudah layak di-lounching (diluncurkan-red),” tegasnya.

Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi upaya cemerlang Pemkab Karangasem dalam membuat MPP ini. ditegaskannya jika MPP ini sangat sejalan dengan program Pemerintah Pusat guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan dan murah kepada masyarakat. Disebutkannya keberadaan MPP ini akan memungkinkan setiap warga menghemat waktu dan biaya untuk mengurus administrasi kependudukan.

Kabid Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Karangasem, Gusti Ngurah Swisnawa, mengatakan, MPP merupakan tindaklanjut dari program peningkatan pelayanan publik dimana tahun 2015 Karangasem masuk kategori grade III terbaik nasional penilan Ombusman RI. “Nantinya, semua layanan MPP memang diarahkan terkoneksi secara online, namun saat ini baru tiga SKPD terhubung online yaitu Dinas Catatan Sipil, Dinas PM-PTSP dan RSUD Karangasem,” bebernya. 

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.