Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi dan JUT di Munggu, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai dan Loloan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Giri Prasta saat meninjau normalisasi saluran irigasi di wilayah Desa Munggu, Mengwi, Rabu (23/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan menjadikan saluran irigasi, sungai dan loloan sebagai tampak depan. Untuk itu masyarakat diajak agar selalu menjaga kebersihan dan kelestarian saluran irigasi, sungai dan loloan yang ada di lingkungannya.
 
“Ke depan semua aliran irigasi, sungai dan loloan yang ada di Kabupaten Badung akan kita tata sebagai tampak depan. Masyarakat harus selalu menjaga kebersihan dan kelestarian aliran saluran irigasi, sungai dan loloan yang ada di lingkungannya masing-masing," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat melakukan peninjauan normalisasi saluran irigasi di wilayah Desa Munggu, Mengwi, Rabu (23/9/2020).
 
Bupati Giri Prasta menyebutkan perlunya dilakukan langkah yang tepat serta efektif guna memperlancar pengairan lahan pertanian yaitu melalui normalisasi saluran irigasi. Karena adanya pendangkalan saluran air disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya endapan sedimentasi lumpur maupun  tumpukan sampah. 
 
"Apa yang kita lakukan hari ini sejalan dengan pembuatan bendungan di daerah hulu, dengan normalisasi merupakan momentum. Saluran air irigasi dapat berfungsi dengan baik untuk memenuhi kebutuhan petani. Disamping itu untuk meminimalisasi potensi terjadinya banjir, apalagi saat ini kita akan memasuki musim penghujan. Disamping itu saluran irigasi merupakan salah satu faktor penunjang dalam bidang usaha pertanian," tegasnya seraya menyampaikan bahwa saluran irigasi yang ada di Desa Munggu akan diberdayakan untuk memelihara ikan, bekerja sama dengan para pemuda dan pecinta lingkungan yang ada di wilayah desa tersebut.
 
Menurut Giri Prasta, ikan bisa dijadikan sebagai indikator dalam mengukur kebersihan dan kehigienisan air yang mengalir di sebuah saluran irigasi maupun sungai. "Apabila ikan bisa hidup dengan baik di saluran ini, berarti air yang mengalir di saluran irigasi ini memiliki tingkat kehigienisan yang bagus," ujarnya. 
 
Dan untuk mendukung kelancaran kegiatan budidaya ikan di saluran irigasi subak yang ada di Desa Munggu, pihaknya akan membangun saringan air di hulu, tengah dan hilir saluran irigasi sehingga sampah yang ada di sungai bisa difilter dengan baik.
 
Setelah meninjau saluran irigasi, selanjutnya Bupati Giri Prasta didampingi Pekaseh Subak Kebon Made Wija meninjau jalan usaha tani (JUT) yang ada di wilayah subak tersebut. Dihadapan pekaseh dan krama subak, Giri Prasta menyampaikan komitmennya untuk membantu dan mendukung pembuatan jalan usaha tani dengan menggunakan beton precast guna menunjang kelancaran akses petani yang ada di Desa Munggu dalam membawa hasil produksi pertaniannya.
 
"Untuk memperlancar akses para petani dalam membawa hasil produksi pertaniannya, di tahun 2021 kita akan bangun jalan usaha tani selebar 2.5 meter dengan menggunakan beton precast. Dan kami pastikan subak ini akan tetap lestari karena untuk di Desa Munggu ada sekitar 200 hektar lahan, yang masuk ke dalam pertanian berkelanjutan. Di sini juga tidak boleh dilakukan pengembangan perumahan dan akses untuk perumahan juga tidak ada,” tegasnya.
 
Peninjauan turut dihadiri oleh Sekretaris Bapedda Kabupaten Badung I Ketut Wirawan, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu Ketut darta, Bendesa Adat Munggu, tokoh masyarakat dan pemuda yang ada di Desa Munggu.  
wartawan
I Made Darna
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.