Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pasar Pasar Kertha Waringin Sari, Rai Mantra Apresiasi Pemasangan Tirai Plastik

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra disela sela meninjau Pasar Kertha Waringin Sari, Senin (22/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Upaya yang dilakukan oleh pengelola Pasar Rakyat Kertha Waringin Sari Desa Adat Anggabaya Penatih Denpasar Timur menarik perhatian Walikota Denpasar. Inisiatif dengan memasang tirai pembatas plastik di masing-masing los sehingga ada pembatas antara pedagang dan pembeli bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi semuanya. "Ini menjadi inovasi dan inspirasi bagi pengelola pasar lainnya sehingga upaya ini bisa mencegah penularan covid 19 pada klaster pasar. Ini patut di contoh dan upaya ini memberikan rasa aman dan nyaman dalam menuju adaptasi kebiiasaan baru," kata Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra disela sela  meninjau Pasar Kertha Waringin Sari, Senin (22/6). 
 
Seperti diketahui saat ini sedang dikembangkan wacana bersiap dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, utamanya di Pasar Rakyat sebagai sektor penggerak ekonomi kerakyatan. 
 
Lebih lanjut  Rai Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasr Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa kewaspadaan masyarakat merupakan suatu keharusan saat ini. Hal ini lantaran belum ditemukannya vaksin untuk Covid-19 ini. Selain itu, adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional atau Pasar Rakyat menjadi perhatian  bersama.
“Jadi dalam kondisi saat ini kita bersama harus beradaptasi terhadap kebiasaan baru, yaitu dengan disiplin dengan ketat menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan dimanapun,” kata Rai Mantra.
 
Rai Mantra menjelaskan, keberadaan Pasar Rakyat sebagai penggerak perekonomian harus terus berjalan. Namun demikian operasionalnya juga harus aman dari klaster penyebaran Covid-19. Sehingga, syarat mutlak adalah beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu protokol kesehetan yang lebih ketat dan disiplin.
“Kuncinya adalah sterilisasi, cuci tangan, jaga jarak dan selalu gunakan masker, dan ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan bertanggungjawab,” paparnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra sangat mengapresiasi langkah pengurus Pasar Kertha Waringin yang sangat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. "Ini sangat bagus, pedagang disiplin menggunakan face shield dan setiap pedagang dibatasi plastik pelindung sehingga tidak terjadi kontak langsung antara pendagang dengan pembeli. Ini bisa jadi contoh buat pasar yang lain agar selalu dapat memberi kenyamanan pengunjung maupun pedagang,"ujarnya.
 
Kepala Unit Pasar Kertha Waringin Sari, Made Sukrasena mengatakan bahwa pada prinsipnya Pasar Kertha Waringin Sari sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mulai dari sterilisasi kendaraan, pengecekan suhu tubuh, zona wajib masker, menggunakan APD berupa face shiled, hand sanitizer serta menjaga jarak atau physical distancing. Selain itu, sterilisasi kawasan secara rutin juga dilaksanakan.
“Pada intinya kami sudah menerapkan protokol kesehatan, namun kuncinya kembali pada komitmen pedagang dan pembeli untuk mematuhi dan mentaati secara disiplin, sehingga operasional tetap berjalan dan keamanan dalam berniaga dapat diciptakan,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut pihaknya mengaku penerapan protokol kesehatan awalnya pro dan kontra, tetapi seiring berjalannya waktu semua menjadi disiplin. 
"Awalnya memang terlihat janggal, namun setelah diedukasi pedagang dan pembeli sangat disiplin. Seiring waktu semua terbiasa dan tentunya menjadi semangat di dalam memutus rantai penyeberan virus tersebut," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.