Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Ngaben Bersama di Desa Pakraman Susut, Bupati Eka Apresiasi Semangat Krama Beryadnya

Bupati Tabanan Ni Luh Putu Eka Wiryastuti muspayang sawa saat hadir dalam karya ngaben bersama di Desa Pakraman Susut Kecamatan Marga. Puncak karya ritual ini berlangsung, Kamis (8/11) hari ini.

BALI TRIBUNE - Warga Desa Pakraman Susut, Desa Baru Kecamatan Marga Tabanan menggelar ritual ngaben bersama. Puncak puncak karya dimaksud, berlangsung, Kamis (8/11) hari ini.  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat meninjau pelaksanaan karya dimaksud belum lama ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi kekompakkan, persatuan dan kebulatan tekad warga Susut melaksanakan yadnya. Menurut Bupati yang akrab disapa Eka, apabila kekompakkan dan persatuan tidak dijaga maka dipastikan akan berimbas tidak baik bagi program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintahan desa. “Tetap jaga kekompakkan dan persatuan karena dengan kekompakan dan persatuan membuat mudah terlaksananya program pembangunan di desa,” tegas Bupati Eka dalam sambutannya di wantilan Desa Pakraman Susut saat itu.Dikatakan Bupati, menjaga kekompakan dan persatuan antar warga tidaklah mudah. Diperlukan kesadaran semua pihak agar hal tersebut bias diwujudkan.  “Menjaga nika sulit, oleh karenanya agar tetap terjaga semua masyarakat harus nyarengin,” sambungnya.Turut mendampingi Bupati Eka, anggota DPR-RI asal Marga, I Made Urip, anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Wayan Suardiana dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat di Kecamatan Marga. Pada kunjungannya itu, Bupati Eka bersama sejumlah pejabat melakukan persembahyangan agar sawa (arwah,red) yang diupacarai memperoleh tempat yang layak sesuai subha dan asubha karma yang bersangkutan semasih hidup dulu. Dan, sebagai bentuk perhatiannya, Bupati Eka menyerahkan punia yang diterima prawantaka (panitia,red) karya.Untuk diketahui, prosesi ngaben bersama di Desa Pakraman Susut Kecamatan Marga ini diikuti oleh 14 sawa dan 27 ngelungah. Terkait biaya upakara, untuk masing-masing sawa dikenai Rp 10 juta sedangkan ngelungah dikenai biaya Rp 1.250.000 tiap peserta.

wartawan
Release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.