Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Ritual Kinambulan di Wantilan Pura Jagatnatha, Bupati Suwirta Apresiasi Kepedulian MGPSSR Klungkung

Pasemetonan MGPSSR Kabupaten Klungkung menyelenggarakan ritual ngaben secara bersama. Tampak Bupati Suwirta serahkan sarin canang saat hadir pada prosesi Kinambulan yang merupakan rangkaian ritual ngaben bersama di Wantilan Pura Jagatnatha, Sabtu (4/8) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati  I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri prosesi ritual Kinambulan di Wantilan Pura Jagatnatha Klungkung, Sabtu (4/8) akhir pekan kemarin. Ritual ini merupakan rangkaian ritual ngaben secara bersama yang dilaksanakan Pasemetonan Maha  Gotra Pasek Sapta Sanak Rsi (MGPSSR) Klungkung di Krematorium Punduk Dawa, Dawan beberapa hari sebelumnya. Ketua panitia ritual yang juga Ketua MGPSSR  Kabupaten Klungkung, Wayan Sudiarsa mengatakan, ritual Kinambulan merupakan kelanjutan dari prosesi ritual ngaben secara bersama yang dilaksanakan di Krematorium Punduk Dawa, Dawan Klungkung. Dia menyebutkan, peserta ritual itu bukan sebatas diikuti warga Pasek saja namun beberapa diantaranya berasal dari berbagi soroh (klan,red)’ “Peserta ngaben bukan saja warga Pasek namun ada yang merupakan warga Arya, Pande, Pulasari serta kelompok Pradewa,” sebutnya. Adapun peserta ritual ungkap Sudiarsa terdiri dari, ngaben sebanyak 30 sawa, ngelungah 29 peserta, ngerorasin  145 peserta dan ritual nuntun serta nilapati diikuti oleh 50 peserta. Lanjut dikatakan Sudiarsa, untuk ritual ngaben hingga nilapati kepada masing-masing peserta dikenakan biaya Rp 5,5juta per-sawa sedangkan ritual ngerorasin dikenakan biaya Rp 3,5juta tiap peserta. “ Kami selaku panitia berusaha melaksanakan yadnya (upakara,red) yang sadwika, tidak jor-joran tanpa mengenyampingkan hakekat yadnya yang sesungguhnya,” terang Sudiarsa. Ditambahkannya, pelaksanaan ritual ini merupakan program rutian Pasemetonan MGPSSR Klungkung setiap 2 tahun sekali.   “Untuk tahun ini, pesertanya tidak hanya berasal dari Klungkung  namun ada juga yang berasal dari Bangli, Gianyar dan Karangasem,” imbuhnya. Sementara Bupati Suwirta disela-sela kunjungannya mengapresiasi pelaksanaan yadnya yang diprakarsai Pasemetonan MGPSSR Klungkung itu. Menurutnya, apa yang dilaksanakan itu merupakan wujud kepedulian Pasemetonan MGPSSR dalam mewujudkan persatuan umat Hindu. Bupati Suwirta juga menyampaikan, Pemkab Klungkung sedang merancang program ngaben bersama secara gratis. Rencananya, program dimaksud akan mempergunakan dana BKK. “Saat ini sedang dilakukan kajian, semoga program inovasi yang menggunakan dana BKK ini bisa berjalan pada tahun 2020 nanti,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.