Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Ritual Kinambulan di Wantilan Pura Jagatnatha, Bupati Suwirta Apresiasi Kepedulian MGPSSR Klungkung

Pasemetonan MGPSSR Kabupaten Klungkung menyelenggarakan ritual ngaben secara bersama. Tampak Bupati Suwirta serahkan sarin canang saat hadir pada prosesi Kinambulan yang merupakan rangkaian ritual ngaben bersama di Wantilan Pura Jagatnatha, Sabtu (4/8) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati  I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri prosesi ritual Kinambulan di Wantilan Pura Jagatnatha Klungkung, Sabtu (4/8) akhir pekan kemarin. Ritual ini merupakan rangkaian ritual ngaben secara bersama yang dilaksanakan Pasemetonan Maha  Gotra Pasek Sapta Sanak Rsi (MGPSSR) Klungkung di Krematorium Punduk Dawa, Dawan beberapa hari sebelumnya. Ketua panitia ritual yang juga Ketua MGPSSR  Kabupaten Klungkung, Wayan Sudiarsa mengatakan, ritual Kinambulan merupakan kelanjutan dari prosesi ritual ngaben secara bersama yang dilaksanakan di Krematorium Punduk Dawa, Dawan Klungkung. Dia menyebutkan, peserta ritual itu bukan sebatas diikuti warga Pasek saja namun beberapa diantaranya berasal dari berbagi soroh (klan,red)’ “Peserta ngaben bukan saja warga Pasek namun ada yang merupakan warga Arya, Pande, Pulasari serta kelompok Pradewa,” sebutnya. Adapun peserta ritual ungkap Sudiarsa terdiri dari, ngaben sebanyak 30 sawa, ngelungah 29 peserta, ngerorasin  145 peserta dan ritual nuntun serta nilapati diikuti oleh 50 peserta. Lanjut dikatakan Sudiarsa, untuk ritual ngaben hingga nilapati kepada masing-masing peserta dikenakan biaya Rp 5,5juta per-sawa sedangkan ritual ngerorasin dikenakan biaya Rp 3,5juta tiap peserta. “ Kami selaku panitia berusaha melaksanakan yadnya (upakara,red) yang sadwika, tidak jor-joran tanpa mengenyampingkan hakekat yadnya yang sesungguhnya,” terang Sudiarsa. Ditambahkannya, pelaksanaan ritual ini merupakan program rutian Pasemetonan MGPSSR Klungkung setiap 2 tahun sekali.   “Untuk tahun ini, pesertanya tidak hanya berasal dari Klungkung  namun ada juga yang berasal dari Bangli, Gianyar dan Karangasem,” imbuhnya. Sementara Bupati Suwirta disela-sela kunjungannya mengapresiasi pelaksanaan yadnya yang diprakarsai Pasemetonan MGPSSR Klungkung itu. Menurutnya, apa yang dilaksanakan itu merupakan wujud kepedulian Pasemetonan MGPSSR dalam mewujudkan persatuan umat Hindu. Bupati Suwirta juga menyampaikan, Pemkab Klungkung sedang merancang program ngaben bersama secara gratis. Rencananya, program dimaksud akan mempergunakan dana BKK. “Saat ini sedang dilakukan kajian, semoga program inovasi yang menggunakan dana BKK ini bisa berjalan pada tahun 2020 nanti,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.