Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK, Sekda Dewa Made Indra Pastikan Tak Ada Kecurangan

Bali Tribune/ REKRUTMEN – Sekretaris Daerah Dewa Indra Bersama Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2).

Bali Tribune, Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 yang digelar bersih dari segala kecurangan dan ‘titip-menitip’. “ Untuk itu kami pantau langsung ke lapangan bagaimana pelaksanaan tes tersebut, dan saya lihat langsung sudah baik semua, baik dari pendaftraan maupun kesiapan alat dan sarana lainnya. Karena kita ingin memastikan jalannya tes ini semua berjalan dengan fair, dan harus sangat fair,” kata Dewa Indra di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab dan jajaran BKD Provinsi Bali  Dikatakan Dewa Indra, pelaksanaan tes rekrutmen pegawai yang didasarkan pada kemampuan profesional ini meskipun baru pertama kali dilaksanakan namun diharapkan mampu terlaksana dengan baik dan transparan mengingat sebelumnya dalam seleksi penerimaan CPNS di Bali dapat berjalan baik dan nyaris tanpa masalah berarti. “ Mesikpun baru pertama kali deigelar namun kita optimis karena berkaca dari pengalaman seleksi CPNS sebelumnya dapat berjalan dengan sangat baik, sangat obyektif karena semua menggunakan  sistem. Dan dalam tes kali ini juga semua dengan sistem yang tidak memungkinkan adanya kecurangan-kecurangan,” tandas Dewa Indra. Untuk memastikan jalannya tes penerimaan PPPK, Pemprov Bali menurut Dewa Indra juga menggandeng Ombudsman serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga diharapkan tes akan berjalan semakin transparan. “ Saya pastikan tidak ada ‘titipan’. Tidak ada orang yang bisa menitip dan tidak ada orang yang bisa menerima titipan,” tegasnya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menyebut Tes seleksi calon PPPK ini hampir sama polanya dengan penerimaan CPNS. Ada proses tes dengan CAT (Computer Asissted Test). Kalau mereka tidak lolos CAT, posisinya tetap menjadi K2. “Ini kebijakan pusat, kami melaksanakan di daerah. Prosesnya sama dengan penerimaan CPNS biasa. ” ujarnya. Para peserta yang akan mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan tenaga perawat. Seperti diketahui, Rekrutmen PPPK juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu. Pegawai yang diterima melalui jalur PPPK dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing. 

wartawan
release
Category

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.