Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Persiapan Vaksinasi Beraban Zona Hijau

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Edi Wirawan tinjau persiapan vaksinasi Beraban zona hijau.
balitribune.co.id | Tabanan - Persiapan Vaksinasi untuk Beraban zona hijau dilakukan dalam rangka persiapan pembukaan Daya Tarik Wisata Tanah Lot, Kediri, Tabanan, yang diselenggarakan oleh Desa Beraban, ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan,SE, Rabu (24/3).
 
Perbekel Desa Beraban Wayan Sukariana menjelaskan kepada Wabup Edi, bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan untuk kejelasan proses vaksinasi. Ia menyampaikan, bahwa ada 5000 orang yang berumur 17 sampai 100 tahun di Desa Beraban, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan untuk mekanisme dalam kelancaran proses vaksinasi tersebut.
 
Wabup Edi memberikan penjelasan kepada Perbekel Beraban dengan menelpon langsung Kepala Dinas Kesehatan. “Bagaimana Pak untuk vaksinasi di Desa Beraban?” tanya Wabup Edi kepada Kadis Kesehatan I Nyoman Suratmika. Suratmika menjelaskan, bahwa untuk vaksinasi di Desa Beraban masih dalam pembahasan. Wabup Edi berharap agar vaksinasi di Desa Beraban segera dilaksanakan, agar masyarakat disana bisa beraktifitas di sektor pariwisata lagi. Karena pihak pemerintah pusat berencana untuk membuka destinasi wisata yang berstatus zona hijau.
 
Usai kunjungan ke Desa Beraban, Wabup Edi mendatangi Kantor Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena ada penambahan 1 kasus baru warga yang terpapar virus Covid-19. Wabup Edi mendapatkan penjelasan dari tim tracking Desa Banjar Anyar, bahwa warga tersebut bekerja di Bank Mandiri Cabang Canggu dan sudah ditangani oleh pihaknya. “Yang masih di isolasi sebanyak 11 orang pak, 7 orang isolasi di hotel dan 4 orang isolasi di rumah sakit,” ucap petugas tracking yang tidak mau disebutkan namanya.
 
Wabup Edi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penanganan cepat tanggap yang dilakukan. Ia memerintahkan Perbekel Banjar Anyar agar dengan cepat melakukan proses penanganan, agar kasus tidak meluas. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.