Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Produksi Kain Tenun Endek Bali, Gubernur Koster Luangkan Waktu Belanja Daun Kelor dan Kain Tenun

Bali Tribune / BERKUNJUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster mengunjungi Pemilik Tenun Ikat Astika asal Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (21/2)

balitribune.co.id | SemarapuraPemilik Tenun Ikat Astika asal Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jro Mangku I Nyoman Dharma meluapkan rasa kebahagiaannya, setelah dikunjungi Gubernur Bali, Wayan Koster secara mendadak pada, Minggu (21/2) pagi.

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini ke tempat pertenunan Endek di Banjar Kanginan, Desa Sulang, usai Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Setibanya di lokasi pertenunan Tenun Ikat Astika, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini melihat sebagian besar kaum ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di wewidangan Desa Adat Sulang memiliki skill sebagai penenun dengan menggunakan alat tenun tradisional (Alat Tenun Bukan Mesin/ATBM yang digerakan oleh manusia dalam posisi duduk, red), dan mereka memanfaatkan warisan budaya Bali ini sebagai sumber utama pendapatan ekonomi yang bergerak di bidang industri tenun ikat tradisional Bali.

Dihadapan Gubernur Koster, Jro Mangku I Nyoman Dharma yang didampingi oleh anaknya, Ni Kadek Yadnyani menjelaskan selama pandemi Covid-19 ini sebanyak 33 penenun yang masih aktif bekerja, dari 50 penenun yang ada di Tenun Ikat Astika. Para penenun ini sebagian besar membuat Kain Tenun Endek Bali bermotif Saraswati, Ceplok, Sesapi, Cempaka, motif alam berupa Bun-bunan, dengan menggunakan bahan dasar benang sutra.

"Mengenai harganya, di masa pandemi Covid-19 saya menurunkan harga Kain Tenun Endek Bali ini dari Rp 200 ribu untuk satu kain yang berukuran 2,25 m x 105 m, menjadi Rp 180 ribu. Sehingga dengan hadirnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, saya berharap makin banyak peminatnya. Namun dengan menjamurnya produksi Endek Jawa di pasaran, saya memohon kepada seluruh pegawai pemerintahan agar memberikan contoh untuk membeli Kain Tenun Endek Bali produksi orang lokal Bali agar bisa digunakan sebagai pakaian kerja," ujar Ni Kadek Yadnyani yang meneruskan usaha tenun orang tuanya yang sudah dirintis sejak tahun 1988 dan berkembang di tahun 1994 silam.

Mendengar hal itu, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menyampaikan nada sepakat, bahwa keberadaan Kain Tenun Endek Bali yang sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementrian Hukum dan HAM RI agar benar-benar dilestarikan. Apalagi pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior sudah memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

Cara melestarikannya, diawali oleh adanya gerakan gotong royong di masa pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah Pusat hingga Daerah, Pegawai Pemerintahan, hingga Perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan agar membeli Kain Tenun Endek Bali buatan orang lokal Bali sebagai pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan digunakan pada setiap Hari Selasa.

"Sehingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali benar-benar diimplementasikan, dan dampaknya akan dirasakan oleh para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali, agar ekonominya bisa bangkit di masa pandemi Covid-19," jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini sambil membeli Kain Tenun Endek Bali produksi Tenun Ikat Astika Desa Sulang.

Setelah mengunjungi Tenun Ikat Astika Desa Sulang, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menuju Pasar Seni Semarapura yang berlokasi di Pusat Kerajaan Puri Agung Klungkung. Setibanya di loby Pasar Seni Semarapura, Gubernur Koster disapa oleh seorang lansia, Jro Pudak yang sedang berjualan daun kelor. Tanpa berfikir lama, Wayan Koster langsung membeli daun kelor tersebut, karena sejak kecil ia sudah mengemari daun kelor sebagai bahan menu utama makanan sehari-harinya, dan dinilai sebagai salah satu dedaunan yang memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh.

Selanjutnya, Gubernur Koster yang didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra bergegas menuju Pasar Seni Klungkung Blok A. Lokasi pertama yang dikunjunginya Kios Bali Shanti Busana. Pemilik kios ini, dihadapan Gubernur Bali menyebut semenjak Covid-19, masih sepi pembeli, dan 2 hari baru dapat jualan.

Kemudian di Kios Loka Madya, Wayan Koster sempat membeli Kain Tenun Endek Bali yang ditawari oleh pedagang, I Gusti Ayu Oka Rukmini. Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Ayu Oka Rukmini mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah memperhatikan para pedagang Kain Tenun Endek Bali, dan berharap pasca keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, makin banyak ada pegawai pemerintahan yang berbelanja.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Bali yang menciptakan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru ini meluangkan waktunya untuk mendengar permasalahan yang dihadapi para pedagang Kain Tenun Endek Bali selama pandemi Covid-19. Seperti di Kios Resni Nadi, dan Kios Fortunam, ia mendengar harga Kain Tenun Endek Bali yang dijual di Pasar Seni Semarapura mengalami penurunan pembeli, meskipun harga kain tenun tersebut sudah diturunkan dari Rp 95 ribu permeter, menjadi Rp 75 ribu permeternya.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa dirinya tidak henti-hentinya mengajak para pegawai Pemerintahan untuk berbelanja Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi oleh orang lokal Bali, sebagai bentuk rasa empati kita kepada para IKM dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.