Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Proyek Bendungan Sidan, Gubernur Koster Harap Bisa Rampung Tahun 2024

Bali Tribune / TINJAU - Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau pengerjaan Bendungan Sidan
balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pengerjaan pembangunan Bendungan Sidan yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Minggu (13/2) pagi. Bendungan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida ditargetkan akan rampung pada tahun 2024 mendatang. 
 
"Saya mewakili pemerintah pusat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pekerjaan kementerian yang dilaksanakan di daerah Bali yaitu pelaksanaan pembangunan Bendungan Sidan yang diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Bali tepatnya di Sidan meliputi 3 Kabupaten diantaranya Bangli, Badung dan Gianyar," ujar Gubernur Koster.
 
Ia menjelaskan, pengerjaan Bendungan Sidan ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai tahun 2018 dan selesai pada Desember 2021 dengan total anggaran yang sudah terserap 100% atau Rp 808 miliar. "Secara fisik 100% pengerjaan tahap 1 sudah selesai," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan, saat ini akan dilanjutkan untuk pengerjaan tahap 2 dimulai pada tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 864 miliar plus pengadaan lahan untuk tapak bendungan dengan anggaran Rp 132 miliar. "Jadi total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Sidan ini sebesar Rp 1,8 triliun dari APBN," paparnya. 
 
Ia berharap pengerjaan ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang. "Saat ini sedang memasuki proses tender untuk pengerjaan tahap 2. Saya akan koordinasikan ini supaya prosesnya berjalan dengan lancar," tegas Koster.
 
Perlu diketahui untuk Krama/warga Bali, bahwa Bendungan Sidan sumber airnya berasal dari 2 sungai yakni Kabupaten Bangli dan Badung dengan debit air 1,7 meter kubik per detik. Bendungan ini akan mampu menampung air sebesar 3,8 juta meter kubik per detik. Selain menghasilkan bahan baku air, Bendungan Sidan juga akan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) sebesar 0,65MW.
 
"Ini cukup besar yang akan disalurkan untuk air minum, kemudian untuk pembangkit tenaga listrik hidro dan untuk konservasi. Yang terbesar untuk air minum disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan. Nanti akan dilanjutkan dengan pekerjaan distribusi kalau pengerjaan pembangunan bendungan sudah selesai," katanya.
 
Menurut dia, Bendungan Sidan akan menjadi program yang sangat memberi manfaat bagi masyarakat Bali karena bisa memenuhi kebutuhan dasar yaitu air bersih. "Kedepan kebutuhan air bersih kita akan terus meningkat, yang harus kita penuhi dan pemerintah sudah melaksanakan program ini. Saya selalu berbicara dengan Menteri PU untuk memprogramkan ini sesuai waktu agar Bali tidak sampai kekurangan air bersih, baik untuk kebutuhan domestik Krama Bali dan pariwisata. Karena pariwisata butuh kepastian ketersediaan air yang berkualitas," ujarnya.
 
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali Penida, I Gusti Wandira menyatakan pembangunan Bendungan Sidan memerlukan pembebasan lahan seluas 81,81 Ha dengan jumlah 165 bidang lahan dan sudah terbayar senilai Rp 132,8 miliar dari dana APBN. 
wartawan
YUE
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.