Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Proyek Bendungan Sidan, Gubernur Koster Harap Bisa Rampung Tahun 2024

Bali Tribune / TINJAU - Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau pengerjaan Bendungan Sidan
balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pengerjaan pembangunan Bendungan Sidan yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Minggu (13/2) pagi. Bendungan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida ditargetkan akan rampung pada tahun 2024 mendatang. 
 
"Saya mewakili pemerintah pusat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pekerjaan kementerian yang dilaksanakan di daerah Bali yaitu pelaksanaan pembangunan Bendungan Sidan yang diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Bali tepatnya di Sidan meliputi 3 Kabupaten diantaranya Bangli, Badung dan Gianyar," ujar Gubernur Koster.
 
Ia menjelaskan, pengerjaan Bendungan Sidan ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai tahun 2018 dan selesai pada Desember 2021 dengan total anggaran yang sudah terserap 100% atau Rp 808 miliar. "Secara fisik 100% pengerjaan tahap 1 sudah selesai," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan, saat ini akan dilanjutkan untuk pengerjaan tahap 2 dimulai pada tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 864 miliar plus pengadaan lahan untuk tapak bendungan dengan anggaran Rp 132 miliar. "Jadi total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Sidan ini sebesar Rp 1,8 triliun dari APBN," paparnya. 
 
Ia berharap pengerjaan ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang. "Saat ini sedang memasuki proses tender untuk pengerjaan tahap 2. Saya akan koordinasikan ini supaya prosesnya berjalan dengan lancar," tegas Koster.
 
Perlu diketahui untuk Krama/warga Bali, bahwa Bendungan Sidan sumber airnya berasal dari 2 sungai yakni Kabupaten Bangli dan Badung dengan debit air 1,7 meter kubik per detik. Bendungan ini akan mampu menampung air sebesar 3,8 juta meter kubik per detik. Selain menghasilkan bahan baku air, Bendungan Sidan juga akan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) sebesar 0,65MW.
 
"Ini cukup besar yang akan disalurkan untuk air minum, kemudian untuk pembangkit tenaga listrik hidro dan untuk konservasi. Yang terbesar untuk air minum disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan. Nanti akan dilanjutkan dengan pekerjaan distribusi kalau pengerjaan pembangunan bendungan sudah selesai," katanya.
 
Menurut dia, Bendungan Sidan akan menjadi program yang sangat memberi manfaat bagi masyarakat Bali karena bisa memenuhi kebutuhan dasar yaitu air bersih. "Kedepan kebutuhan air bersih kita akan terus meningkat, yang harus kita penuhi dan pemerintah sudah melaksanakan program ini. Saya selalu berbicara dengan Menteri PU untuk memprogramkan ini sesuai waktu agar Bali tidak sampai kekurangan air bersih, baik untuk kebutuhan domestik Krama Bali dan pariwisata. Karena pariwisata butuh kepastian ketersediaan air yang berkualitas," ujarnya.
 
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali Penida, I Gusti Wandira menyatakan pembangunan Bendungan Sidan memerlukan pembebasan lahan seluas 81,81 Ha dengan jumlah 165 bidang lahan dan sudah terbayar senilai Rp 132,8 miliar dari dana APBN. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.