Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiongkok Respon Positif Penertiban Pariwisata Bali

AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE - Upaya Gubernur Bali untuk menertibkan kepariwisataan di Bali mendapat respon positif dari pemerintah Tiongkok. Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11). Audensi ini juga diikuti Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Konjen RRT Chen Wei, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra dan Ketua PBC PHRI juga Ketua BPPD Badung IGN Rai Suryawijaya. Gou Haodong yang baru sempat bertemu Gubernur Bali karena kesibukannya mengaku lega mengetahui ketegasan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk menertibkan usaha-usaha pariwisata ilegal yang ada di Bali. “Pengusaha yang telah melakukan tindakan ilegal harus ditertibkan kalau tidak akan merusak pariwisata Bali,” kata Konjen Gou. Menurut Konjen Gou oknum pengusaha pariwisata ilegal merugikan baik untuk wisatawan Tiongkok begitu juga untuk citra Bali sebagai daerah pariwisata. Ia mengatakan low season wisatawan Tiongkok di akhir tahun ini bisa menjadi momentum bagus untuk melakukan penertiban oknum yang mengambil keuntungan berlebih. Ia berharap wisatawan yang datang di Tahun Baru dan Imlek nanti akan mendapatkan pariwisata berkualitas yang secara otomatis akan memperbaiki kembali citra pariwisata Bali sebagai ‘surga terakhir’. Konjen Gou juga memberi masukan bagaimana agar paket wisatawan yang dibuat bisa berkualitas. Ia meyakini sesungguhnya wisatawan Tiongkok memiliki kemampuan untuk membeli paket berkualitas, hanya saja ada oknum yang justru menyalahgunakan dengan praktek pariwisata yang ilegal. Gou berharap penertiban kepariwisataan ini bisa segera dilakukan bukan saja untuk pengusaha Tiongkok namun juga semua praktek pariwisata ilegal lainnya. “Kami mewakili pemerintah Tiongkok menyampaikan sikap kami mendukung peningkatan hubungan antara Indonesia dan Tiongkok. Apa yang dilakukan pengusaha ilegal bisa merusak hubungan kedua negara,” kata Gou. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penertiban kepariwisataan merupakan salah satu program prioritasnya saat ini. Ia juga meyakinkan penertiban ini berlaku untuk semua pelaku pariwisata yang beroperasi di Bali. “Dalam waktu dekat kami akan membuat kebijakan termasuk Perda untuk mengatur kepariwisataan ini,” kata Koster. Berbagai masalah pariwisata termasuk apa yang disampaikan Konjen Gou nantinya akan diatur dalam Perda tersebut. Wakil Gubernur Cok Ace juga mengatakan sudah mengumpulkan data-data permasalahan sebagai dasar dalam melakukan penertiban pariwisata di Bali. “Pemprov Bali dan komponen pariwisata mencoba menyusun strategi agar masalah ini tidak terus terjadi di Bali,” kata Cok Ace.

wartawan
Release
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.