Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polda Bali Pantau Jalan Amblas di Desa Tamanbali

Bali Tribune / MENGECEK - Unit Tipikor Polda Bali mengecek kondisi jalan yang amblas.

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali bersama Tipikor Polres Bangli turun mengecek lokasi jalan jebol di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Selasa (19/2), Pascaruas jalan alternative tersebut di tutup. Karena masih tahap pemeliharaan  maka untuk perbaikan kedepannya masih menjadi tanggung jawab penyedia.

Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan  jika unit tipikor Polda Bali  bersama Tipikor Polres Bangli turun ke lokasi jalan jebol tersebut. Adapun tujuan dari turun ke lokasi  yakni untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi berikut ingin mengetahui factor penyebab jebolnya jalan yang baru diserah terimakan dua bulan lalu.

”Tim ingin mengetahui secara mendalam kondisi riilnya dan ingin mengetahui factor penyebab ambrolnya jalan tersebut,” ujar Iptu Wayan Dwipayana.

Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  proyek DPT Guliang- Kangin–Tamanbali, I Komang Ariana mengatakan, pascaambrolnya jalan tersebut telah dilakukan rapat. Adapun berita acara hasil rapat yakni pihak rekanan menyatakan kesiapanya untuk melakukan perbaikan. Sementara untuk teknis dan metodologi kerja akan dibantu oleh konsultan pengawas dan tim ahli pendaping.

”Karena masih tahap masa pemeliharaan maka perbaikan dilakukan secara total oleh pihak rekanan, tim ahli pendamping dan konsultan pengawas sedang menggodok DED yang nantinya akan di jadikan acuan rekanan dalam pengambilan pekerjaan,” tegas Komang Ariana. 

Menurut Komang Arianan  dari hasil analisa penyebab ambrolnya badan jalan karena terjadi penurunan struktur tanah dan tergerus air. Penurunan terjadi tepat di dinding persinggungan antara  tanah lama dengan DPT yang kita bangun  yang diatasnya masih ada saluran irigasi aktif. ”Aliran air mempercepat tergerusnya agregat dibawah DPT,” kata Komang Ariana. Dia menampik jika amblas jalan karena rendahnya mutu pekerjaan. Buktinya  DPT yang dibangun masih tetap kokoh berdiri. Kami telah melakukan uji Lab untuk memastikan mutu pekerjaan,” sebutnya.

Disinggung kapan proses perbaikan akan mulai dikerjakan, kata Komang Ariana masih menggu kelarnya penyusuan DED yangdiprediksi paling lambat tanggal 24 Febroari ini. Sambil menunggu pembuatan DED sebelumnya akan dilakukan  pembongkaran. Fokus pekerjaan yakni membangun  DPT di ujung yang menjadi titik longsor,” sebutnya.

Ambrolnya jalan berikut salauran irigasi menyebabkan teragggunya pasokan air  bagi krama subak Tengaling, di Dusun Guliang Kangin, Desa Tamanbali. Menurut salah satu krama subak Tengaling, Nengah Karma mengatakan luas lahan perawahan subak tegaling sekitar 14 hektar . Beberapa petani sedang mengolah lahanya untuk ditanami padi. “Dengan tidak mengalirnya air akan menyulitkan petani  menggarap lahan, jika tidak segera dilakukan penanganan maka petani praktis tidak bisa melakukan pola tanam padi,” jelasnya seraya berharap pemerintah bisa segera melakukan perbaikan.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Dede Agusta Sastra Yana mengatakan untuk jaringan irigasi yang ambrol tersebut merupakan jaringan tersier, sehinga untuk perbaikan tidak menjadi tanggung jawab pemerintah, namun jadi tanggung jawab subak. “Kami sebatas memfasilitasi saja, karena masuk jaringan tersier semestinya perbaikan dilakukan oleh subak, namun demikian kami akan mencarikan solusinya,” ungkap Dede Agusta.

wartawan
SAM
Category

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.