Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Dalami Pemanfaatan APBD Semesta Berencana Desa Adat Selat

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana

balitribune.co.id | BangliUnit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli mendalami pemanfaatan anggaran APBD Sementa Berencana Provinsi Bali tahun 2021 di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut Bangli. Selain meminta keterangan beberapa pihak, petugas Tipikor Polres Bangli telah lakukan audit dengan melibatkan akuntan publik

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pemanfaatan APBD Semesta Berencana Tahun 2021 di Desa Adat Selat sebesar Rp 300 juta.. ”Kami turun lakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima dan kami mendalami laporan tersebut sejak dua bulan lalu,” tegasnya, Rabu (3/8/).

Sebut Ipda wayan Dwipayana dalam laporan tersebut disampaikan adanya masyarakat yang tidak mendapat bantuan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya lakukan penyelidikan. Setidaknya ada 20 orang mulai dari perangkat desa, masyarakat dan rekanan telah dimintai klarifikasinya.

Kata Ipda Wayan Dwipayana guna memastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum yakni terkait penyalahgunaan anggaran, pihaknya langsung lakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang sumber dana dari APBD Semesta Berencana tahun 2021. ”Tim audit sedang bekerja mungkin pertengahan bulan ini hasilnya sudah turun, jika seandainya ditemukan ada penyahgunaan anggaran maka kasus akan dinaikan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” jelas Ipda wayan Dwipayana.

Sementara Bendesa Adat Selat, Ketut Pradnya saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.