Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Dalami Pemanfaatan APBD Semesta Berencana Desa Adat Selat

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli mendalami pemanfaatan anggaran APBD Sementa Berencana Provinsi Bali tahun 2021 di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut Bangli. Selain meminta keterangan beberapa pihak, petugas Tipikor Polres Bangli telah lakukan audit dengan melibatkan akuntan publik

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pemanfaatan APBD Semesta Berencana Tahun 2021 di Desa Adat Selat sebesar Rp 300 juta.. ”Kami turun lakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima dan kami mendalami laporan tersebut sejak dua bulan lalu,” tegasnya, Rabu (3/8/).

Sebut Ipda wayan Dwipayana dalam laporan tersebut disampaikan adanya masyarakat yang tidak mendapat bantuan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya lakukan penyelidikan. Setidaknya ada 20 orang mulai dari perangkat desa, masyarakat dan rekanan telah dimintai klarifikasinya.

Kata Ipda Wayan Dwipayana guna memastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum yakni terkait penyalahgunaan anggaran, pihaknya langsung lakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang sumber dana dari APBD Semesta Berencana tahun 2021. ”Tim audit sedang bekerja mungkin pertengahan bulan ini hasilnya sudah turun, jika seandainya ditemukan ada penyahgunaan anggaran maka kasus akan dinaikan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” jelas Ipda wayan Dwipayana.

Sementara Bendesa Adat Selat, Ketut Pradnya saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.