Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Dalami Pemanfaatan APBD Semesta Berencana Desa Adat Selat

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana

balitribune.co.id | BangliUnit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli mendalami pemanfaatan anggaran APBD Sementa Berencana Provinsi Bali tahun 2021 di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut Bangli. Selain meminta keterangan beberapa pihak, petugas Tipikor Polres Bangli telah lakukan audit dengan melibatkan akuntan publik

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pemanfaatan APBD Semesta Berencana Tahun 2021 di Desa Adat Selat sebesar Rp 300 juta.. ”Kami turun lakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima dan kami mendalami laporan tersebut sejak dua bulan lalu,” tegasnya, Rabu (3/8/).

Sebut Ipda wayan Dwipayana dalam laporan tersebut disampaikan adanya masyarakat yang tidak mendapat bantuan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya lakukan penyelidikan. Setidaknya ada 20 orang mulai dari perangkat desa, masyarakat dan rekanan telah dimintai klarifikasinya.

Kata Ipda Wayan Dwipayana guna memastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum yakni terkait penyalahgunaan anggaran, pihaknya langsung lakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang sumber dana dari APBD Semesta Berencana tahun 2021. ”Tim audit sedang bekerja mungkin pertengahan bulan ini hasilnya sudah turun, jika seandainya ditemukan ada penyahgunaan anggaran maka kasus akan dinaikan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” jelas Ipda wayan Dwipayana.

Sementara Bendesa Adat Selat, Ketut Pradnya saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.