Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

obok -obok proyk perbaikan SD
Bali Tribune / OBOK-OBOK - Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli saat turun obok-obok di SDN 1 Tamanbali.

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli IPTU I Wayan Dwipayana  mengatakan sejatinya program yang diluncurkan pemerintah pusat sangat baik dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan Oleh sebab itu program ini menjadi perhatian dan atensi kita agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan. ”Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk program revitalisasi satuan pendidikan khususnya di Bangli lumayan besar hingga puluhan miliar,” jelas IPTU Dwipayana, seijin Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, Selasa (15/9/2026).

Pihaknya akan melakukan klarifikasi ke sekolah penerima program ini sebelum nantinya ke tahap selanjutnya. ”Kita ingin kegiatan berjalan sesuai juknis dan lepas dari intervensi,” tegasnya. Lanjut perwira asal Gianyar ini berkaca data dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli, setiap sekolah penerima program dapat memperoleh anggaran lebih dari Rp1 miliar. “Kami lihat program ini bagus, tetapi apakah di lapangan sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuknya, itu yang kami dalami,” jelasnya.

Menurut Dwipayana, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan program, misalnya pengerjaan dilakukan secara swakelola. Tenaga kerja juga diutamakan berasal dari lingkungan sekitar sekolah. “Proyeknya tidak diborongkan. Kendali dan tanggung jawab  ada pada kepala sekolah,” ungkapnya.

Tahap awal klarifikasi Unit Tipikor Polres Bangli mendatangi SDN 1 Tamanbali. Namun, tim belum  mendapat penjelasan secara rinci dari sekolah  karena kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah dan hanya ditemui sejumlah guru. Dari keterangan sementara yang diperoleh, tenaga kerja yang mengerjakan proyek tersebut  ternyata bukan masyarakat sekitar namun  berasal dari luar Bali (Jawa Barat) .Para pekerja mendapat upah harian dari bos nya yang disebut berasal dari Singaraja. ”Tentu realita yang kami temukan di lapangan akan kami dalami termasuk bagaimana mekanisme pengambilan pekerjaan,” kata IPTU Dwipayana.

Beber IPTU Dwipayana dari papan kegiatan tertera nilai pekerjaan Rp 423.729.310. Tidak tercantum pengambilan pekerjaan secara swakelola atau tender. Proyek tersebut mulai dikerjakan 28 Agustus 2026. “Kalau swakelola harusnya di papan kegiatan isi swakelola,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.