Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Hindari Pungli Saat Berwisata

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarMasyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk berkunjung ke destinasi wisata di dalam negeri. Pasalnya, terdapat sejumlah tips untuk menghindari pungli saat berwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam akun resminya, kemenparekraf.ri, menyampaikan demi memastikan liburan tetap aman dan seru sangat penting untuk mengetahui cara terhindar dari pungli sebelum datang ke suatu destinasi wisata.

Kemenparekraf membagikan lima tips agar tidak kena pungli di tempat-tempat wisata. Pertama, cari informasi mengenai destinasi wisata sebelum melakukan perjalanan. Informasi yang perlu diketahui yakni mengenai tarif tiket masuk, sewa kendaraan, jasa pemandu yang mungkin dibutuhkan. Informasi tersebut akan membantu untuk memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga dapat mengenali praktik-praktik pungli. Jadi, jangan lupa catat info-info penting mengenai destinasi wisata yang dituju sebelum berlibur.

Tips kedua, gunakan sumber informasi resmi. Dalam hal ini pastikan mendapatkan informasi mengenai harga dan tarif resmi dari sumber yang sah. Seperti situs web resmi destinasi wisata, brosur resmi atau kantor informasi pariwisata. Masyarakat diminta menghindari informasi yang diberikan oleh individu atau agen perjalanan yang tidak dipercaya. 

Tips ketiga dari Kemenparekraf adalah periksa tanda dan segel resmi. Dalam hal ini perlu memeriksa keaslian tiket masuk atau bukti penggunaan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya. Jangan sampai menerima bukti transaksi apabila tanda dan segelnya tidak sesuai atau rusak. Masyarakat saat berada di destinasi disarankan untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi keuangan. 

Keempat, berani menolak pungli. Pastikan harga tiket masuk atau jasa pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan pencarian informasi. Masyarakat bisa bertanya ketika hendak membayar di lokasi wisata jika ditemukan perbedaan. Kalau menemukan besaran harga yang tidak wajar, bisa mencari alternatif lokasi wisata serupa lainnya. 

Kelima, laporkan praktik pungutan jika menjadi korban pungli atau kasus serupa. Masyarakat diminta melaporkannya ke pihak berwenang setempat atau kantor manajemen wisata. Melaporkan tindakan ini dapat membantu dalam memerangi praktik pungli dan melindungi wisatawan lainnya. Dengan kewaspadaan maupun pengetahuan, dapat melindungi diri sendiri dan memerangi praktik pungli serta secara bersama-sama dapat menciptakan pengalaman berwisata aman, nyaman bagi semua orang.

wartawan
YUE
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.