Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Hindari Pungli Saat Berwisata

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk berkunjung ke destinasi wisata di dalam negeri. Pasalnya, terdapat sejumlah tips untuk menghindari pungli saat berwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam akun resminya, kemenparekraf.ri, menyampaikan demi memastikan liburan tetap aman dan seru sangat penting untuk mengetahui cara terhindar dari pungli sebelum datang ke suatu destinasi wisata.

Kemenparekraf membagikan lima tips agar tidak kena pungli di tempat-tempat wisata. Pertama, cari informasi mengenai destinasi wisata sebelum melakukan perjalanan. Informasi yang perlu diketahui yakni mengenai tarif tiket masuk, sewa kendaraan, jasa pemandu yang mungkin dibutuhkan. Informasi tersebut akan membantu untuk memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga dapat mengenali praktik-praktik pungli. Jadi, jangan lupa catat info-info penting mengenai destinasi wisata yang dituju sebelum berlibur.

Tips kedua, gunakan sumber informasi resmi. Dalam hal ini pastikan mendapatkan informasi mengenai harga dan tarif resmi dari sumber yang sah. Seperti situs web resmi destinasi wisata, brosur resmi atau kantor informasi pariwisata. Masyarakat diminta menghindari informasi yang diberikan oleh individu atau agen perjalanan yang tidak dipercaya. 

Tips ketiga dari Kemenparekraf adalah periksa tanda dan segel resmi. Dalam hal ini perlu memeriksa keaslian tiket masuk atau bukti penggunaan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya. Jangan sampai menerima bukti transaksi apabila tanda dan segelnya tidak sesuai atau rusak. Masyarakat saat berada di destinasi disarankan untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi keuangan. 

Keempat, berani menolak pungli. Pastikan harga tiket masuk atau jasa pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan pencarian informasi. Masyarakat bisa bertanya ketika hendak membayar di lokasi wisata jika ditemukan perbedaan. Kalau menemukan besaran harga yang tidak wajar, bisa mencari alternatif lokasi wisata serupa lainnya. 

Kelima, laporkan praktik pungutan jika menjadi korban pungli atau kasus serupa. Masyarakat diminta melaporkannya ke pihak berwenang setempat atau kantor manajemen wisata. Melaporkan tindakan ini dapat membantu dalam memerangi praktik pungli dan melindungi wisatawan lainnya. Dengan kewaspadaan maupun pengetahuan, dapat melindungi diri sendiri dan memerangi praktik pungli serta secara bersama-sama dapat menciptakan pengalaman berwisata aman, nyaman bagi semua orang.

wartawan
YUE
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.