Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

sampah
Bali Tribune / I Ketut Widastra, Warga Br. Bengkel Gede Desa Bengkel Kec. Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Saat ditemui di kediamannya, Minggu (10/5/2026) sore, Widastra mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh barang yang terbuang adalah sampah tanpa melihat jenis dan manfaatnya. Menurutnya, cara pandang tersebut perlu diubah agar masyarakat lebih mudah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemilik usaha ayam organik tersebut menilai, selama ini masyarakat cenderung menganggap kegiatan memilah sampah sebagai aktivitas yang kotor dan menjijikkan. Padahal, menurut dia, konsep tersebut dapat diubah dengan cara sederhana, yakni membuang sampah pada tempat sampah sesuai jenisnya.

“Kalau saya dan keluarga justru tidak memilah sampah lagi, tapi sudah membuang sampah pada tempat sampah yang sesuai jenis sampahnya. Sudah dari dulu kita sering baca atau mengucapkan ‘buanglah sampah pada tempatnya’. Tapi tidak ada yang melakukan dengan benar karena tempat sampahnya cuma satu. Semua sampah dimasukkan ke satu tempat saja. Mestinya ada tempat sampah untuk organik, anorganik dan residu,” ujar Widastra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mempersulit diri dalam memahami konsep pemilahan sampah. Menurutnya, langkah sederhana dengan menyediakan tiga tempat sampah berbeda di rumah sudah cukup membantu pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kalau merasa berat memilah sampah, ya siapkan minimal tiga tempat sampah berjejer dalam satu lokasi di rumah masing-masing. Satu tempat untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah anorganik dan satu lagi untuk sampah residu. Kemudian ajak keluarga untuk setiap membuang sampah agar dibuang ditempat sampah sesuai jenis sampahnya. Kan jadinya tidak memilah lagi, tidak menjijikkan jadinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Widastra menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang dihasilkan di rumahnya merupakan sampah organik karena banyak terdapat tanaman di halaman rumah. Namun demikian, ia memilih tidak membawa sampah organiknya ke TPS3R di desanya karena dinilai lebih bermanfaat jika diolah sendiri.

“Sampah organik saya terlalu murah nilainya kalau saya kasih ke TPS3R, jadi lebih bermanfaat sampah organik itu saya bawa ke kebun saya untuk pupuk. Kemudian sampah organik dari sisa dapur saya kasih si maggot. Kalau sudah layak panen, maggotnya saya pakai pakan ternak ayam saya. Jadi sampah organik berupa dedaunan, buah-buahan dan sisa dapur itu sudah beres di rumah. Sampah plastiknya atau sampah anorganiknya saja saya bawa ke bank sampah, kemudian sampah residunya saya bawa ke TPS3R untuk selanjutnya dibawa ke TPA” ungkapnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, Widastra mengaku cukup disiplin dalam menerapkan pengelolaan sampah di lingkungan keluarga. Ia bahkan selalu mengingatkan anggota keluarganya agar memiliki kesadaran terhadap sampah yang dihasilkan masing-masing.

“Dalam keluarga saya, saya cukup cerewet kalau urusan sampah. Saya selalu ingatkan keluarga saya untuk sadar akan sampah yang diproduksi sehingga siapa yang membuat sampah agar dia membuang sampah pada tempat sampah sesuai jenisnya,” katanya.

Menurut Widastra, persoalan sampah memang sering dianggap sulit oleh masyarakat. Namun apabila dibiasakan dan dilakukan secara konsisten, pengelolaan sampah justru dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat.

“Urusan sampah itu kalau dipikir memang keweh (susah), tapi kalau dilakukan pasti bisa dan mengasyikkan,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.