Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

sampah
Bali Tribune / I Ketut Widastra, Warga Br. Bengkel Gede Desa Bengkel Kec. Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Saat ditemui di kediamannya, Minggu (10/5/2026) sore, Widastra mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh barang yang terbuang adalah sampah tanpa melihat jenis dan manfaatnya. Menurutnya, cara pandang tersebut perlu diubah agar masyarakat lebih mudah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemilik usaha ayam organik tersebut menilai, selama ini masyarakat cenderung menganggap kegiatan memilah sampah sebagai aktivitas yang kotor dan menjijikkan. Padahal, menurut dia, konsep tersebut dapat diubah dengan cara sederhana, yakni membuang sampah pada tempat sampah sesuai jenisnya.

“Kalau saya dan keluarga justru tidak memilah sampah lagi, tapi sudah membuang sampah pada tempat sampah yang sesuai jenis sampahnya. Sudah dari dulu kita sering baca atau mengucapkan ‘buanglah sampah pada tempatnya’. Tapi tidak ada yang melakukan dengan benar karena tempat sampahnya cuma satu. Semua sampah dimasukkan ke satu tempat saja. Mestinya ada tempat sampah untuk organik, anorganik dan residu,” ujar Widastra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mempersulit diri dalam memahami konsep pemilahan sampah. Menurutnya, langkah sederhana dengan menyediakan tiga tempat sampah berbeda di rumah sudah cukup membantu pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kalau merasa berat memilah sampah, ya siapkan minimal tiga tempat sampah berjejer dalam satu lokasi di rumah masing-masing. Satu tempat untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah anorganik dan satu lagi untuk sampah residu. Kemudian ajak keluarga untuk setiap membuang sampah agar dibuang ditempat sampah sesuai jenis sampahnya. Kan jadinya tidak memilah lagi, tidak menjijikkan jadinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Widastra menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang dihasilkan di rumahnya merupakan sampah organik karena banyak terdapat tanaman di halaman rumah. Namun demikian, ia memilih tidak membawa sampah organiknya ke TPS3R di desanya karena dinilai lebih bermanfaat jika diolah sendiri.

“Sampah organik saya terlalu murah nilainya kalau saya kasih ke TPS3R, jadi lebih bermanfaat sampah organik itu saya bawa ke kebun saya untuk pupuk. Kemudian sampah organik dari sisa dapur saya kasih si maggot. Kalau sudah layak panen, maggotnya saya pakai pakan ternak ayam saya. Jadi sampah organik berupa dedaunan, buah-buahan dan sisa dapur itu sudah beres di rumah. Sampah plastiknya atau sampah anorganiknya saja saya bawa ke bank sampah, kemudian sampah residunya saya bawa ke TPS3R untuk selanjutnya dibawa ke TPA” ungkapnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, Widastra mengaku cukup disiplin dalam menerapkan pengelolaan sampah di lingkungan keluarga. Ia bahkan selalu mengingatkan anggota keluarganya agar memiliki kesadaran terhadap sampah yang dihasilkan masing-masing.

“Dalam keluarga saya, saya cukup cerewet kalau urusan sampah. Saya selalu ingatkan keluarga saya untuk sadar akan sampah yang diproduksi sehingga siapa yang membuat sampah agar dia membuang sampah pada tempat sampah sesuai jenisnya,” katanya.

Menurut Widastra, persoalan sampah memang sering dianggap sulit oleh masyarakat. Namun apabila dibiasakan dan dilakukan secara konsisten, pengelolaan sampah justru dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat.

“Urusan sampah itu kalau dipikir memang keweh (susah), tapi kalau dilakukan pasti bisa dan mengasyikkan,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.