Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tirta Amertha Buana Perluasan Jaringan

Bali Tribune / PERBAIKAN - Petugas lelakukan perbaikan pipa Tirta Amerata

balitribune.co.id | Tabanan - Tahun 2022 ini Tirta Amertha Buana terus berupaya melakukan perluasan jaringan untuk penambahan pelanggan yang ada di perumahan yang mulai di bangun di pascapandemi Covid-19. Kasubag Humas Tirta Amertha Buana, I Wayan Agus Suanjaya menyampaikan, di tahun 2022 Tirta Amertha Buana terus memperluas jaringan dengan berupaya menambah pelanggan-pelanggan potensial seperti pengembang perumahan yang mulai bangkit pasca pandemi Covid-19.

Dikatakan, untuk menghindari kebocoran, petugas Perumda Tirta Amertha Buana rutin melakukan pengecekan meter air pelanggan. “Kita rutin melakukan pengecekan meter air ke pelanggan setiap bulannya untuk menghindari kebocoran. Petugas kami selalu turun untuk melakukan pengecekan,” katanya, Selasa (25/1/22).

Per bulan Desember 2021 Perumda Tirtha Amertha Buana sudah memiliki pelanggan yang aktif 60.328 SR, sedangkan target 1300 SR dan yang sudah di koreksi 1192 SR. Kabag Hubungan dan Langganan PDAM Tabanan, IB Marjaya Wirata menambahkan, tim teknis terus melakukan pengecekan ke lapangan baik pipa distribusi maupun pipa tranmisi.

Kata dia, kebocoran pipa yang yang paling sulit di cari adalah pipa yang ada di gorong -gorong dan pipa yang ada di sungai. “Jika masyarakat melihat ada pipa yang bocor bahwa itu adalah pipa milik PDAM silahkan diinfokan, sehingga kebocoran tersebut cepat bisa kami tangani,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.