Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titib Sakit Jantung, Praptini Bantah Saksi

Pengadilan
Terdakwa Praptini usai sidang korupsi dana punia pada IHDN Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Perkara dugaan korupsi dana punia Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar dengan dua terdakwa yaitu mantan Rektor IHDN Prof Made Titib dan mantan Kabiro Umum Dr Praptini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (18/5) memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang, hanya Praptini yang menjalani sidang, sementara Prof Titib batal karena karena sakit jantung.

Kondisi Prof Titib yang tidak sehat sudah terlihat sejak ia masuk ke ruang sidang Pengadilan Tipikor sekitar pukul 17.30 Wita. Prof Titib yang menggunakan tongkat tampak lesu dan wajahnya pucat. Saat didudukkan di kursi terdakwa, kuasa hukum Prof Titib yaitu Komang Darmayasa dan Made Adi Sraya langsung menyerahkan surat keterangan dari dokter jantung Prof Wayan Wita.

Dalam surat tersebut, dinyatakan saat ini Prof Titib dalam kondisi sakit jantung sehingga harus istirahat selama 3 hari dari Selasa (17/5) hingga Kamis (19/5). “Bapak memang sudah sakit jantung sejak lama. Kemarin habis periksa langsung disuruh istirahat oleh dokter selama tiga hari,” jelas Darmayasa.

Majelis hakim yang diketuai Dewa Gede Suardita sempat memeriksa surat dari dokter sebelum memutuskan menunda sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Suardita juga minta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Artana dkk untuk melanjutkan sidang saat terdakwa sudah dalam kondisi sehat. “Sidang berikutnya terdakwa harus sehat saat dihadirkan,” tegas Suardita yang langsung menutup sidang.

Praptini Membantah

Sementara dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Prpatini, majelis hakim berulang kali mengingatkan kepada terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya, Praptini selalu membantah keterangan saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

Bantahan Praptini ini sudah dimulai saat majelis hakim menayakan terkait dua SK (Surat Keputusan) dalam pungutan dana punia kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2011-2012. “Saya tidak tahu itu. Yang saya ingat saya hanya paraf satu saja,” jelasnya.

Padahal dalam sidang sebelumnya, saksi-saksi menyatakan jika Praptini mengetahui SK tersebut dan menanda tanganinya. Praptini juga membantah keterangan saksi yang menyatakan jika dirinyalah yang mencetuskan ide pungutan dana punia. “Saya tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.

Termasuk saat ditanya soal pungutan dana punia yang tidak dimasukkan dalam kas negara. “Saya tidak pernah menyuruh memasukkan ke kas negara atau tidak,” ujarnya. Praptini juga beberapa kali menyalahkan mantan Rektor, Prof Titib. Salah satunya saat ditanya soal penggunaan dana punia yang digunakan di luar ketentuan. “Kalau itu kewenangan rektor. Saya tidak tahu,” jelasnya.

wartawan
soegiarto
Category

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.