Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Api Kebakaran Lahan Hutan Lindung Gunung Agung Masih Menyala

Bali Tribune/ TITIK API - Pantauan titik ap kebakaran lahan hutan lindung Gunung Agung yang dilakukan oleh tim gabungan.



balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sebagian besar titik api kebakaran lahan sudah padam, namun beberapa titik api kebakaran lahan di kawasan hutan lindung Gunung Agung masih menyala dan saat ini masih dalam pemantauan dan diupayakan untuk dilakukan pemadaman oleh tim gabungan dari Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Kecamatan Kubu, Kormamil Kubu, Polsek Kubu, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Karangasem.

Kepala Resor Pengeolaan Hutan (KRPH) Kubu, I Nengah Murna, kepada Bali Tribune, Rabu (11/10/2023) menyampaikan, sebagian besar titik api kebakaran lahan di kawasan Hutan Lindug Gunung Agung sudah padam. Namun demikian saat ini ada beberapa titik api yang masih menyala di wilayah Kecamatan Kubu, salah satunya di Desa Dukuh. “Ada satu titik api kebakaran lahan di lereng Gunung Agung masih menyala dan terpantau dari Desa Dukuh. Titik api tersebut ada di Munduk Pandansari, Kubu. saat ini kami masih lakukan pemantauan dan upaya pemadaman,” ujar Nengah Murna.

Saat ini pihaknya bersama tim gabungan tengah berkoordinasi dengan warga setempat untuk bersama-sama naik ke lokasi titik api. Namun demikian dari informasi warga, titik api berada di lokasi yang sulit, medan menuju lokasi juga sangat terjal. Sementara dari pendataan yang dilakukan pihaknya, total luas lahan hutan lindung Gunung Agung yang terbakar di wilayah RPH Kubu mencapai 305 Hektar sementara luas lahan yang terbakar di wilayah RPH Daya, Rendang mencapai 420 Hektar, sehingga total seluruhnya yang terbakar mencapai 725 hektar.

wartawan
AGS
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.