Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tito Karnavian: Sudah Divaksin Belum Berarti Aman

Bali Tribune/ TINJAU VAKSINASI - Mendagri Tito Karnavian saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Masyarakat yang sudah divaksin jangan langsung merasa sudah aman. Karena itu, semua pihak harus  tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.  Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (23/3) saat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di Banjar Tegallantang,Ubud.
 
Disebutkan, antibodi bisa terbentuk sempurna dalam 3-4 minggu setelah vaksin kedua dilakukan. Kalau antibodi sudah terbentuk, maka relatif aman, tapi tetap pakai masker, karena ini masalah dunia.
 
“Saya doakan semoga semuanya berjalan lancar dan semuanya sukses semua mengeluarkan antibodi, sehingga Bali menjadi aman, pariwisata hidup lagi, ekonomi hidup lagi,"  harap  Tito yang didampingi Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda, Sekda Provinsi Bali, dan Bupati Gianyar.
 
Mendagri mengapresiasi vaksinasi yang disebutnya berbasis mikro ini, yang menurutnya berlangsung sangat tertib. Dikatakannya, tidak banyak yang melaksanakan vaksinasi tingkat banjar (mikro), adanya tingkat desa, kampung, kelurahan atau kecamatan.
 
Vaksinasi di tingkat banjar, menurutnya, lebih tertib teratur seperti ini. "Dengan adanya keteraturan jam, yang datang siapa, yang mau disuntik, dan yang lain-lainnya ini, terjadi aliran masuk dan keluar dengan baik," imbuhnya.
 
Kepada Gubernur Wayan Koster dan Bupati Mahayastra, Tito menekankan  bahwa Ubud sebagai zona hijau merupakan prioritas untuk vaksinasi, jadi semua warganya segala umur wajib divaksin. Di luar daerah yang ditarget menjadi zona hijau, vaksinasi diprioritaskan pada orang yang memiliki faktor risiko.
 
Manjawab itu, Bupati Mahayastra, memaparkan bahwa vaksinasi di Ubud akan selesai dilaksanakan dalam kurun waktu 7 hari. Vaksinasi massal berbasis banjar diberikan kepada  32.000  orang dari 47.000 orang yang telah didata. Vaksin tahap kedua akan diberikan setelah 8 minggu usai vaksin pertama. “Mengingat vaksin yang diberikan baru tidak menggunakan Sinovac perlu waktu 8 minggu untuk vaksin kedua," kata Mahayastra.
 
Bendesa Tegallantang Gusti Putu Gede Suradnya mengatakan, jumlah warga keseluruhan 700an jiwa, yang tervaksin sekitar 400 jiwa. Ada sekitar 300an jiwa yang tidak tervaksin karena tidak lolos dalam skrining.
 
Jumlah vaksin yang dipersiapkan sebanyak 500 dosis. Suradnya merasa bangga karena desanya dikunjungi Mendagri. Ia berharap bantuan vaksin ini bisa membuat pariwisata bisa kembali normal.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.