Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tito Karnavian: Sudah Divaksin Belum Berarti Aman

Bali Tribune/ TINJAU VAKSINASI - Mendagri Tito Karnavian saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Masyarakat yang sudah divaksin jangan langsung merasa sudah aman. Karena itu, semua pihak harus  tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.  Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (23/3) saat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di Banjar Tegallantang,Ubud.
 
Disebutkan, antibodi bisa terbentuk sempurna dalam 3-4 minggu setelah vaksin kedua dilakukan. Kalau antibodi sudah terbentuk, maka relatif aman, tapi tetap pakai masker, karena ini masalah dunia.
 
“Saya doakan semoga semuanya berjalan lancar dan semuanya sukses semua mengeluarkan antibodi, sehingga Bali menjadi aman, pariwisata hidup lagi, ekonomi hidup lagi,"  harap  Tito yang didampingi Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda, Sekda Provinsi Bali, dan Bupati Gianyar.
 
Mendagri mengapresiasi vaksinasi yang disebutnya berbasis mikro ini, yang menurutnya berlangsung sangat tertib. Dikatakannya, tidak banyak yang melaksanakan vaksinasi tingkat banjar (mikro), adanya tingkat desa, kampung, kelurahan atau kecamatan.
 
Vaksinasi di tingkat banjar, menurutnya, lebih tertib teratur seperti ini. "Dengan adanya keteraturan jam, yang datang siapa, yang mau disuntik, dan yang lain-lainnya ini, terjadi aliran masuk dan keluar dengan baik," imbuhnya.
 
Kepada Gubernur Wayan Koster dan Bupati Mahayastra, Tito menekankan  bahwa Ubud sebagai zona hijau merupakan prioritas untuk vaksinasi, jadi semua warganya segala umur wajib divaksin. Di luar daerah yang ditarget menjadi zona hijau, vaksinasi diprioritaskan pada orang yang memiliki faktor risiko.
 
Manjawab itu, Bupati Mahayastra, memaparkan bahwa vaksinasi di Ubud akan selesai dilaksanakan dalam kurun waktu 7 hari. Vaksinasi massal berbasis banjar diberikan kepada  32.000  orang dari 47.000 orang yang telah didata. Vaksin tahap kedua akan diberikan setelah 8 minggu usai vaksin pertama. “Mengingat vaksin yang diberikan baru tidak menggunakan Sinovac perlu waktu 8 minggu untuk vaksin kedua," kata Mahayastra.
 
Bendesa Tegallantang Gusti Putu Gede Suradnya mengatakan, jumlah warga keseluruhan 700an jiwa, yang tervaksin sekitar 400 jiwa. Ada sekitar 300an jiwa yang tidak tervaksin karena tidak lolos dalam skrining.
 
Jumlah vaksin yang dipersiapkan sebanyak 500 dosis. Suradnya merasa bangga karena desanya dikunjungi Mendagri. Ia berharap bantuan vaksin ini bisa membuat pariwisata bisa kembali normal.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.