Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tjok Gede Agung Sumara Wisesa Daftarkan Diri di Golkar

Bali Tribune / MENDAFTAR - Tjok Gde Agung Sumara Wisesa mendaftar di Sekretariat Partai Golkar Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraDiiringi tabuh Blaganjur tokoh Puri Klungkung yang juga putra penglingsir Puri Klungkung, Tjok Gede Agung Sumara Wisesa pada Minggu pagi (19/5) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Klungkung di Sekretariat Partai Golkar Klungkung.

Kedatangannya mendaftar diterima jajaran Pengurus DPC Partai Golkar yang dipimpin Ketua DPD Golkar Klungkung, Luh Komang Ayu Ningrum. Pada kesempatan itu Luh Komang Ayu Ningrum menyatakan bahwa Partai Golkar sebagai Partai terbuka jelas sangat membuka diri menerima pendaftaran baik dari Kader maupun dari non Kader.

Menurutnya, kedatangan tokoh puri kepartai Gollkar untuk mesimakrama sekaligus mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati Klungkung. Karena proses pilkada sudah ada mandat dari induk partai untuk menerima pendaftaran dimaksud baik dari Kader Golkar sendiri, maupun dari non kader. "Pendaftaran ini baik Tjok Gede Agung Sumara Wisesa maupun kader Golkar lainnya termasuk Wayan Sukasta dan kader muda Gede Rizki Pramana itu, nantinya akan berproses dan dinamis, di samping itu kita sudah bergabung di Barisan Nawasena nantinya kita komunikasikan semua itu karena kita telah bergabung bersama," ungkapnya.

Tokoh Puri Tjok Gede Agung Sumara Wisesa menyatakan kedatangan dirinya ke DPD Partai Golkar Klungkung untuk mendaftarkan diri proses pengajuan Calon Bupati Klungkung. Dirinya mengakui nantinya setelah proses pendaftaran dirinya sebagai calon Bupati akan menyampaikan pada keluarga besar Puri Agung Kungkung.

Sebelumnya, pada Jumat (17/5), Tjok Gede Sumara Wisesa sudah daftar Cabup melalui Partai Hanura Klungkung dan Partai NasDem Klungkung. Dia datang langsung ke Sekretariat DPC Hanura Klungkung di Jalan Anyelir sekitar pukul 17.00 Wita. Pria yang aktif di dunia wiraswasta dan akademisi ini diterima oleh Ketua DPC Hanura Klungkung I Wayan Buda Parwata dan jajaran pengurus lainnya.

Selain Hanura dan NasDem, Tjok Wisesa tengah menjajaki partai lain terutama yang tergabung dalam koalisi Nawasena. Adapun 6 parpol pembentuk Koalisi Nawasena masing-masing, Partai Golkar (3 kursi), Hanura (3 kursi), NasDem (2 kursi), Perindo (1 kursi), PSI (1 kursi) dan Demokrat. Dari koalisi Nawasena ini mengumpulkan total 10 kursi hasil Pileg DPRD Klungkung Februari 2024.

Tjok Wisesa mengatakan sudah mengajukan pencalonan diri sebagai Bupati Klungkung salah satunya melalui Partai Hanura, yang di dalamnya juga tergabung dalam koalisi Nawasena. Dia juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan parpol yang tergabung dalam koalisi Nawasena. Namun, untuk penyerahan formulir pendaftaran dan silaturahmi secara resmi baru di NasDem dan Hanura. Mengenai rekomendasi siapa yang disusung, kata Tjok Wisesa hal itu sepenuhnya diserahkan kepada partai pengusung koalisi.

Sementara itu Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Buda Parwata mengatakan kedatangan Tjok Wisesa daftar Cabup melalui Hanura disambut penuh, dengan hadirkan semua pengurus baik ketua, sekretaris, bendahara, fraksi, termasuk anggota terpilih. Buda Parwata mengapresiasi Tjok Wisesa sudah daftar di Hanura, karena telah menghormati prosedur proses yang sedang berjalan di Hanura. Selaku pimpinan partai, Buda Parwata juga menyarankan kepada Tjok Wisesa setelah safari keliling ke parpol, untuk silaturahmi juga ke angga puri, angga gria menyampaikan maksud dan tujuannya maju.

wartawan
SUG
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.