Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TKD Kena Pangkas, Dharma Putra: Momen Pemkab Tabanan Tingkatkan PAD

Dharma Putra
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra, mengaku tidak kaget dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, baginya, kebijakan efisiensi yang salah satunya berimbas pada pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD), baik itu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). “Satu-satunya jalan ya itu. Meningkatkan PAD. Sekarang ini momennya,” tegas Dharma Putra pada Minggu (16/2).

Dinamika soal anggaran di tingkat pusat inilah yang membuat pihaknya beberapa waktu lalu melakukan rapat kerja dengan beberapa perangkat daerah penghasil. “Karena kami melihat di sana (efisiensi) akan ada dampaknya terhadap format APBD yang sudah disusun,” imbuhnya.

Namun, sambung Dharma Putra, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya perkembangan dari rencana optimalisasi PAD yang telah disepakati sejak beberapa waktu lalu, khususnya yang telah direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD tahun lalu.

Politisi PDIP dari Kecamatan Pupuan ini melihat ada beberapa potensi PAD yang belum terkelola dengan maksimal. Ia mencontohkan pemanfaatan aset lahan perkebunan di Kecamatan Pupuan yang luasnya 113 hektar.

Belum lagi, aset lahan di kawasan objek wisata Bedugul, Kecamatan Baturiti, maupun potensi-potensi PAD lainnya yang telah direkomendasikan Pansus Optimalisasi PAD untuk dimaksimalkan.

Saat ini, sambungnya, APBD Tabanan sepanjang 2025 hanya bersandar pada pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, ini hanya baru satu komponen sumber pendapatan daerah. “Opsen itu baru satu komponen dan itu juga sudah pasti. (Tahun-tahun) kemarin, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang paling besar menyumbang PAD. Tidak bisa mengandalkan itu saja. Karena BPHTB relatif. Itu bergantung kalau ada transaksi jual beli tanah,” tegasnya.

Menurutnya, bila upaya optimalisasi PAD masih terlalu banyak untuk dikerjakan secara bersamaan, Pemkab Tabanan bisa fokus pada satu bidang saja. Misalnya, dalam satu periode anggaran fokus untuk melakukan pengelolaan aset yang bisa berkontribusi bagi PAD. “Yang riil-riil saja dulu digarap. Itu saja dimaksimalkan. Sumber-sumber pendapatan yang ada. Misalnya lahan perkebunan di Pupuan. Itu tidak proporsional antara nilai retribusi dengan luas lahan yang ada. Dan, ini juga sudah menjadi catatan (BPK) karena tidak efektif pemungutan retribusinya,” bebernya.

Menurutnya, dalam hal pengelolaan lahan perkebunan di Pupuan itu harus ada kerangka kerja sama yang baru. Bahkan, dalam penerapannya, Pemkab Tabanan mesti membentuk tim appraisal untuk menaksir nilai tarif retribusi yang akan dikenakan. Kemudian, memperkirakan potensi produksi dari pengelolaan lahan perkebunan tersebut. “Kemudian pola (pengelolaan) apakah bagi hasil. Dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Lebih baik demikian. Daripada sekarang cuma Rp 300 ribu per hektar per tahun. Kalau terbentur regulasi, tinggal diperbarui regulasinya,” ujarnya.

Dharma Putra memastikan, dalam waktu sesegera mungkin komisinya yang membidangi urusan anggaran akan melakukan rapat kerja lagi dengan perangkat-perangkat daerah penghasil di lingkungan Pemkab Tabanan untuk membahas optimalisasi PAD. “Paling tidak (raker nanti) ada efektivitasnya. Ada keputusan yang akan dijalankan. Tidak sekadar wacana lagi. Rencananya apa, keputusannya apa, regulasinya bagaimana, kalau sudah jalan progresnya (perkembangannya) sejauh apa,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.