Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Gelar Doa Bersama Jelang Perayaan HUT ke-76

Bali Tribune/ Saat giat doa bersama di Mako Lanal Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Seluruh personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, baik militer mauun Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, akhir pekan lalu. Kegiatan ibadah secara serentak yang digelar di lingkungan Mako Lanal Denpasar ini untuk memperingati HUT ke-76 TNI AL Tahun 2021 yang bertemakan “Dengan Semangat Jalesveva Jaya Mahe TNI AL Siap Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
 
Prosesi kegiatan kerohanian dan doa bersama ini sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Di mana, umat Hindu melaksanakan doa bersama di Pura Amerta Bhuana Lanal Denpasar, sejumlah umat Islam melaksanakan dzikir dan doa bersama di Masjid Sabilul Hidayah Lanal Denpasar, serta umat Nasrani juga panjatkan doa bersama di ruang bimbingan rohani Kristen Lanal Denpasar.
 
Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, ST, MAP,  menjelaskan, kegiatan ibadah dan doa bersama kali ini, selain memanjatkan rasa syukur juga untuk mendoakan para pahlawan kusuma bangsa, selaku Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. "Semoga bangsa dan negara kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, serta pandemi Covid-19 ini segera berlalu," harap Danlanal Denpasar.
 
Acara doa bersama ini katanya, juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan memohon keselamatan juga kesuksesan dalam setiap pelaksanaan tugas yang makin kompleks kedepan. Diharapkan pula seluruh prajurit TNI AL pada umumnya dan Lanal Denpasar khususnya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh prestasi.
 
Kolonel Komang Teguh Ardana, saat ditemui di sela kegiatan doa bersama di Mako Lanal Denpasar, mengajak seluruh personel Lanal Denpasar untuk selalu memanjatkan rasa syukur dan senantiasa menjaga nama baik Lanal Denpasar juga TNI AL. "Jadilah prajurit yang profesional, bermartabat dan memiliki etika moral yang tinggi," tegas Danlanal Denpasar. 
wartawan
JOK
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.