Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

TNI AL
Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun (kedua dari kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, saat menunjukkan barang bukti milik tersangka ASR di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Terkait hal tersebut, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, saat ditemui "Bali Tribune" di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1), menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Bali.

"Setelah mendapat informasi, anggota kami melakukan penyelidikan secara intensif. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung aman serta terkendali tanpa perlawanan, akhir pekan lalu," ujar Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun

Selanjutnya terduga tersangka ASR, beserta barang bukti berupa sepucuk senpi jenis pistol Sig Sauer beserta 4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru yang dirubah jadi warna hijau DK-5788-QM, hp Iphone 15 Promax, dan beberapa kartu identitas diamankan sementara di Mako Lanal. Kemudian segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut terhadap  tersangka ASR.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan, seusai dilakukan unterogasi dan penyidikan, tersangka mendapatkan senpi tersebut berikut awalnya ada 5 butir amunisi yang dibeli dari seseorang bernama Erik pada Oktober 2022 lalu, saat tersangka tinggal di Lampung Barat, dengan tujuan untuk jaga diri, sebab saat itu dia akan bekerja di Bali. 

Selanjutnya, senjata tersebut dibawa tersangka ke Bali tahun 2023 lewat jalan darat. Sesampai di Bali senjata itu pernah digunakan tersangka dan menembakan satu amunisi di salah satu lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya di Jembrana. 

"Tersangka ASR dijerat dengan pasal 306 KUHP, karena terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan, juga memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, dan mempergunakan senjata api dan amunisi yang berbahaya, sehingga dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Tersangka menjual senpi tersebut karena terhimpit masalah ekonomi," jelas Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun juga mengapresiasi sinergitas TNI AL dan Polri, serta menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan di Bali.

 

wartawan
RAY
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.