Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI-Polri Kawal Penyaluran 100 Tabung Gas Subsidi di Singakerta

kawal gas melon
Bali Tribune / KAWAL - Aparat TNI-Polri mengawal operasi pasar Gas Melon di Wantilan Desa Adat Tunon, Singakerta, Ubud,  Kamis (17/9/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat melangka, operasi pasar " Gas Melon"  akhirnya digelar di Wantilan Desa Adat Tunon, Singakerta, Ubud,  Kamis (17/9/2026). Memastikan penyaluran tepat sasaran untuk warga kurang mampu Aparat TNI-Polri pun ambil bagian.

Pengamanan dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra bersama Babinsa Singakerta Kopda Kadek Endra Wirawan. Penyaluran yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut merupakan program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar.

Sebanyak 100 tabung gas elpiji 3 kilogram disalurkan kepada warga yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima manfaat.
Aiptu I Made Widastra mengatakan, kehadiran aparat untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman dan tepat sasaran. Pengamanan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean maupun kericuhan.

Selain pengamanan, petugas juga mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan penimbunan gas bersubsidi. Warga penerima manfaat tampak tertib mengantre dengan membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Proses penyaluran berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

Penyaluran gas bersubsidi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan energi rumah tangga sekaligus meringankan beban masyarakat kurang mampu. 

wartawan
ATA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.