Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Mundur Sebagai Kuasa Hukum Sudikerta

Bali Tribune/Togar Situmorang dan rekan-rekannya

balitribune.co.id | Denpasar - Nama advokat kawakan Togar Situmorang SH MH MAP, selama ini cukup melekat dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar. Maklum, pada Pilgub Bali 2018 lalu, Togar didaulat sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Mantra-Kerta. 
Selain itu, selama kasus yang menjerat Sudikerta bergulir termasuk saat Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka, Togar juga tampil sebagai kuasa hukumnya. Hanya saja Jumat (5/4/2019), Togar Situmorang & Associates secara resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. 

Hal tersebut menyusul Surat Togar Situmorang & Asociates Nomor 01/ P-SK/ TS/ IV/ 2019 yang ditandatangani oleh Togar Situmorang SH, MH, MAP, Agustinus Nahak SH, MH, Bagus Wiyono SH MH CIL, dan Teddy Raharjo SH tertanggal 5 April 2019. Surat tersebut dengan perihal pemberitahuan pengunduran diri sebagai kuasa. 
Dikonfirmasi terpisah, Togar membenarkan jika dirinya dan tim tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. Pihaknya resmi mundur, karena beberapa alasan. Salah satunya, ada yang tidak transparan dari Sudikerta. 

Sebelum penangkapan Sudikerta, Kamis (4/4) siang, Togar sudah mengajak Sudikerta untuk mengikuti pemeriksaan di Polda Bali. Ketika itu, Sudikerta mengamini ajakan Togar. Namun faktanya, Sudikerta justru berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah untuk bepergian hingga akhirnya ditangkap. 
"Saya ditelepon oleh Bapak Sudikerta, beliau menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara. Saya bingung dengan hal tersebut, apalagi Bapak Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri ke luar negeri. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut," ujar Togar, yang masuk daftar 100 Advokat Terkenal versi Majalah PropertynBank itu. 

Yang lebih membingungkan Togar, saat Sudikerta ditangkap di bandara ternyata bersama pengacara lain. Togar sendiri sampai saat ini, mengaku tidak mengetahui siapa gerangan pengacara yang mendampingi Sudikerta itu. 

"Para wartawan terus menghubungi saya, untuk mempertanyakan hal tersebut. Itu wajar, karena selama ini kan yang publik tahu, pengacara Sudikerta itu ya Togar Situmorang. Tetapi seperti ini kondisinya. Di sini saya dan tim merasa kecewa dengan Bapak Sudikerta," papar Togar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa meladeni wawancara karena situasi tersebut. 

Selanjutnya, merujuk Kode Etik Advokat, khususnya pasal 3, yang menyatakan advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nuraninya, maka Togar dan rekan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sudikerta.

"Hal ini saya lakukan, karena Bapak Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini. Jadi, agar proses hukum Bapak Sudikerta lebih terarah, cukup satu pengacara saja yang bekerja. Semua ini tentu demi kebaikan Bapak Sudikerta, dan tidak benar saya menelantarkan klien," pungkas Togar. 

wartawan
Edison/Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.