Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

kajari tabanan
Bali Tribune / Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah, didampingi Kasi Intel I Putu Nuriyanto (kiri) dan Kasidatun Mayang Tari (kanan) saat menyampaikan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Kasus ini diungkap jajaran Polres Metro Depok, Provinsi Jawa Barat, pada September 2024 lalu dengan salah satu tersangkanya yakni pemilik yayasan yakni I Made Aryadana. Dalam perjalanan proses hukumnya, Aryadana divonis bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau bayi. Majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Aryadana. Meski di pengadilan tingkat banding yakni di Pengadilan Tinggi Bandung, ia divonis enam tahun.

Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah, pada Senin (22/9). Didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Mayang Tari yang mengawal sidang gugatannya dan Kepala Seksi Intelijen, I Putu Nuriyanto, Zainur menjelaskan dasar pembubaran yayasan tersebut. 

“Yang menjadi dasarnya (pembubaran), salah satu pengurus yayasan yakni I Made Aryadana terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (bayi),” jelas Zainur.

Perbuatan Aryadana itu dilakukan dengan cara merekrut ibu-ibu hamil dan membiayai persalinannya. Selanjutnya, bayi yang dilahirkan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Perbuatan (Aryadana) tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Depok pada 8 Mei 2025 lalu,” sebut Zainur.

Dengan dasar itu juga, pihaknya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Pengacara Negara mengajukan gugatan pembubaran yayasan. Perbuatan Aryadana itu juga memenuhi unsur-unsur pembubaran yang tercantum dalam Pasal 62 huruf a dan c ke-1 pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

“Pada 4 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Tabanan sudah memutuskan dan mengabulkan permohonan pembubaran yayasan tersebut,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti putusan tersebut, pihaknya akan membentuk likuidator untuk melaksanakan pembubaran tersebut. Hasil dari pembubaran itu nantinya disampaikan ke PN Tabanan dan selanjutnya kepada notaris tempat yayasan itu didaftarkan ke Kemenkumham. Zainur menyebut, saat ini gedung yayasan yang diperkirakan berdiri sejak 2023 itu sudah tidak ada penghuninya lagi.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa upaya pembubaran yayasan untuk pertama kalinya di Indonesia ini tidak akan terpengaruh dengan upaya hukum yang sedang dilakukan Aryadana. “(Upaya kasasi) tidak ada hubungannya (dengan pembubaran yayasan). Yang kami laksanakan ini gugatan perdata pembubaran yayasan. Sedangkan proses itu (upaya kasasi) untuk pidananya. Jadi, tidak ada korelasinya,” pungkas Zainur. 

wartawan
JIN
Category

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Festival Kedepankan Sinergi Seni Budaya, UMKM, Digitalisasi, dan Pembangunan Hijau

balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2025 kembali digelar dengan nuansa baru yang mengedepankan sinergi seni budaya, pemberdayaan UMKM, transformasi digital, serta konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan. Festival ikonik Kabupaten Buleleng ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah besar untuk menggerakkan potensi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.