Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Token AHA, Token Kripto yang Berkontribusi Pada Pengurangan Emisi Karbon

Bali Tribune/ illustrasi energi hijau

balitribune.co.id | Adanya cryptocurrency mining dan global warming menyebabkan GDP (Gross Domestic Product) dunia menurun hingga 18 persen. Dilatarbelakangi oleh problem ini, token AHA hadir sebagai token kripto pertama yang mengusung visi misi dalam mengurangi emisi karbon.

Seperti yang kita tahu, menambang kripto membutuhkan sumber energi yang besar. Dalam hal ini adalah batu bara sebagai sumber daya penggerak listrik. Hal ini tentunya cukup membahayakan bagi kelestarian lingkungan hijau dalam jangka panjang terutama berasal dari emisi karbon yang dihasilkan.
 
Menilik dari masalah itulah, token AHA atau disebut juga Alam Hijau Anagata fokus pada upaya konservasi ekologi terutama membantu mengimbangi, mengurangi, dan berpotensi membalikkan kerusakan yang dilakukan oleh manusia dan aktivitas jejak karbon lainnya. Dimana visi utama Anagata ialah untuk menjadi token terbesar dan terpercaya yang berasal dari Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.
 
Visi dan Proyek Token AHA

Menjadi token kripto pertama yang ramah lingkungan, Anagata berusaha mewujudkan visi mereka melalui kolaborasi proyek bisnis hijau dan proyek energi hijau. Dalam hal ini, Anagata mengawasi transisi energi di Indonesia menjadi energi hijau serta turut berkontribusi dalam proyek yang berhubungan dengan energi hijau. Proyek tersebut diantaranya meliputi perdagangan karbon, konservasi pengolahan air dan udara, maupun entitas lainnya yang memiliki nilai bisnis. Dimulai dari Indonesia, Anagata token akan mendukung proyek hijau global apapun dengan nilai ekonomi berkelanjutan di masa depan.

Dalam kurun waktu 5 tahun, seperti yang dikutip dari white paper, token Anagata akan fokus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan Indonesia yang bertujuan untuk mencapai bauran energi sebesar 23% dari energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sesuai dengan target pemerintah. Adapun proyek dasar yang menjadi fokus AHA adalah proyek solar PV serta Carbon Trade Platform. Mengingat letak Indonesia yang berada di bawah garis khatulistiwa, sehingga Indonesia memiliki potensi sebesar 207 GW (Giga Watt) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan estimasi nilai USD 140 miliar serta pengurangan karbon dioksida miliaran ton.
 
Keunggulan Token Alam Hijau Anagata
 
Mengenal lebih lanjut tentang token AHA, token ini merupakan mata uang kripto yang sudah menggunakan sistem decentralized yield-generation utility eco-token yang berdasarkan pada teknologi Binance Smart Chain (BSC). Yang mana teknologi ini memiliki keunggulan yakni menyediakan transaksi yang mudah, aman, rahasia serta platform yang user friendly bagi seluruh investor dengan sistem yang terdesentralisasi.
 
Keunggulan lainnya, Anagata diperdagangkan dengan token yang stabil dan harga koin yang less volatile di market. Adapun biaya transaksinya tergolong rendah, dimana setiap transaksi dikenakan biaya sebesar 6 persen yang dibagi 3 persen untuk refleksi ke pemegang lain, 2 persen untuk dana amal, serta 1 persen dialokasikan untuk pemeliharaan sistem.
 
Token ini selain digunakan sebagai investasi pada proyek hijau, juga digunakan sebagai transaksi perdagangan karbon, transaksi game, serta network donation pooling. Game yang rencananya akan diluncurkan tahun 2023, nantinya akan mendukung penanaman pohon asli di beberapa wilayah sebagai bentuk berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia.
 
Selain itu, Anagata juga akan membuat NFT yang melibatkan komunitas maupun orang-orang berpola pikir go green, serta menjadikan token kripto AHA sebagai reward bagi siapa saja yang turut berkontribusi dalam program pengurangan emisi karbon.
 
Untuk saat ini harga per 1 token AHA sebesar 0.0035 BUSD. Pre-sale dibuka sejak 1 Maret 2022 hingga 20 April 2022. Sementara public sale dengan total distribusi paling banyak yaitu 66.3 persen baru akan dibuka pada 22 April 2022.

Sumber referensi:
https://token-aha.org/
https://kumparan.com/kumparanbisnis/mengenal-alam-hijau-anagata-aha-tok…
https://token-aha.org/anagata_whitepaper.pdf

wartawan
RED
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.