Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Agama Berperan Penting Menjaga Kemajemukan Bangsa

Bali Tribune/ Ilustrasi Kerukunan Umat beragama.

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari beragam suku dan agama. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan toleransi dan moderasi beragama dalam rangka menumbuhkan sikap saling menghargai.

Perbedaan adalah keniscayaan bagi bangsa Indonesia, beragam bahasa dan budaya telah menjadikan keragaman di Indonesia menjadi negara yang besar. Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag) mengatakan, moderasi beragama memastikan sesama umat beragama untuk dapat membuka ruang untuk saling menghargai perbedaan.
 
Moderasi beragama memastikan agar masyarakat bisa membuka ruang untuk saling menghargai. Kita meyakini agama kita yang benar dan memberikan hak keyakinan kepada mereka yang berbeda agama. Termasuk juga salah satu program prioritas kementerian Agama yang sudah dicanangkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Hal tersebut wajib diikuti oleh segenap ASN di Kemenag.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program ini menjadi persoalan penting yang harus dipahami bersama. Sebab, masih banyak yang belum memahami makna moderasi beragama. Karena yang dimoderatkan itu bukan agamanya, melainkan cara beragama dan memahami agama itu sendiri.

Perbedaan merupakan sunatullah dan pemberian Tuhan. Ia meminta agar jangan sampai manusia seolah-olah menjadi panitia surga, dengan menyalahkan orang yang berbeda keyakinan, apalagi sampai menyematkan label kafir kepada mereka yang tidak seiman atau berbeda keyakinan.

Pada kesempatan berbeda, H. Asmuni Ali selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim mengungkapkan bahwa moderasi beragama ini apabila dilaksanakan dengan baik tentu saja toleransi akan menjadi baik. Kekerasan tidak akan terjadi, komitmen kebangsaan akan semakin meningkat, oleh karena itu moderasi beragama penting sekali.

Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagaman di tengah berbagai desakan ketegangan, seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan juga mengajak kepada para tokoh agama untuk bisa menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebhinekaan.
 
Dalam hal ini Presiden juga mengajak kepada para tokoh agama serta umat beragama untuk dapat memberikan wawasan keagamaan yang lebih luas lagi kepada umatnya masing-masing, karena ekslusivisme, radikalisme dan sentimen-sentimen agama cenderung bertumpu pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi.
 

Tak dapat disangkal bahwa di Indonesia agama menjadi roh utama bagi bangsa, sehingga tokoh agama memiliki peran penting untuk menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.

wartawan
JRO
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.