Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Muslim Bali Kutuk Aksi Teror di Gereja Kathedral Makasar

Bali Tribune/Perbekel sekaligus tokoh masyarakat Kampung Gelgel (Desa Muslim pertama di Bali), Sahidin.

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel sekaligus tokoh masyarakat Kampung Gelgel (Desa Muslim pertama di Bali), Sahidin megecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/03/2021) pagi. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi serta sangat tidak mencerminkan ajaran agama Islam. "Hal tersebut (bom bunuh diri) sangat merusak nilai-nilai agama serta ketentraman masyarakat. Apa pun alasannya, sangat tidak bermoral dan merugikan orang banyak. Terorisme bukanlah ajaran Islam," ujarnya di Kampung Gelgel, Kabupaten Klungkung, Minggu (28/3) sore.
 
Atas terjadi kejadian tersebut, Sahidin mengimbau dan mengajak masyarakat Kampung Gelgel maupun umat Muslim yang ada di Provinsi Bali untuk lebih memperdalam ajaran agama dengan secara benar dan baik. "Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk melakukan aksi kekerasan. Apalagi melakukan bom bunuh diri," ujarnya.
 
Dikatakan Sahidin, nilai-nilai kemanusiaan serta toleransi yang selalu dijunjung tinggi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia akan hilang apabila aksi teror dibiarkan terus terjadi. "Tidak ada tempat untuk terorisme. Karena terorisme tidak memiliki agama," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.