Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

perbekel
Bali Tribune / PERTEMUAN - Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar pertemuan di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12). Pertemuan itu dilakukan untuk mempertanyakan kelangsungan proyek tol tersebut

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Tak ayal, kepastian mengenai pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer itu menjadi pertanyaan warga pemilik lahan yang terdampak. Ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12).

Pertemuan itu sengaja digelar Forum Perbekel (Kepala Desa) Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi untuk mendapatkan kepastian terkait rencana pembangunan. Bahkan, rapat itu turut menghadirkan Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK Tol Gilimanuk-Mengwi dengan harapan ada informasi terkait waktu pelaksanaan pembangunan.

Seperti dikatakan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, sudah empat tahun warga terdampak tidak mendapatkan kepastian. “Sudah empat tahun masyarakat kami menunggu. Bagaimana beban psikologisnya? Ada rasa harapan. Ada kecemasan. Itu sangat berat sekali,” kata Arnawa.

Menurutnya, tidak sedikit warga terdampak yang mencecar pertanyaan soal kepastian pembangunan tol tersebut kepada mereka selaku kepala desa. Di sisi lain, posisi perbekel dalam urusan rencana pembangunan ini jauh dari pusat pengambilan kebijakan dan tidak mengetahui informasi perkembangannya.

Apalagi, sambung Perbekel Desa Lalanglinggah itu, penlok atau penetapan lokasi pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi itu akan habis pada 7 Maret 2026 mendatang. Inipun sedang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah mungkin penlok diperpanjang kembali. Sebab, penlok sebelumnya yang habis pada Maret 2025 sempat diperpanjang.

Menurutnya, kalaupun diperpanjang kembali, warga terdampak tetap memerlukan kepastian terkait pelaksanaan pembangunan tersebut. Bila tidak ada kepastian, lahan warga yang terdampak sebaiknya dikembalikan agar bisa dimanfaatkan. “Pada proses ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Intinya (kami dan warga) ingin mendapat kejelasan,” tegasnya.

Seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu, Ni Wayan Mulya, mengaku lelah dalam ketidakpastian terkait rencana pembangunan tol tersebut. Kebetulan, ia merupakan satu dari seluruh warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan tol yang sempat digaung-gaungkan beberapa tahun lalu tersebut. “Berikan kami jawaban pasti. Kalau tidak jalan, ya disampaikan. Jujur kami sudah capek menunggu empat tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha atau Kaur TU PPK Tol Gilimanuk-Mengwi, I Ketut Kariasa, yang hadir di pertemuan itu belum bisa memberikan informasi yang bisa menjawab keresahan warga. Terlebih pimpinannya, saat ini sedang berada di Jakarta untuk membahas kelangsungan proyek tol Gilimanuk-Mengwi tersebut. “Sekarang saya belum bisa menjawab kepastiannya,” sebut Kariasa.

Menurutnya, apa yang menjadi keresahan warga terdampak turut dirasakan pihaknya. Terlebih ia sendiri mengikuti proses perencanaan tol tersebut dari tahap sosialisasi pada 2019 lalu. Meski demikian, apa yang menjadi keresahan sekaligus aspirasi warga terdampak ini akan ia sampaikan kepada jajaran pimpinannya di pusat.

wartawan
JIN
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.